Tiba di Jakarta, Habib Rizieq Dijadwalkan Ikut Pawai 17 Agustus yang Dipelopori FPI
Pengacara Imam FPI Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya akan terbang dari Arab Saudi ke Indonesia pada 15 Agustus 2017 besok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Imam FPI Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya akan terbang dari Arab Saudi ke Indonesia pada 15 Agustus 2017 besok.
Diperkirakan, Rizieq akan tiba di Tanah Air pada 16 Agustus 2017.
"Kita merencanakan tanggal 15 Agustus (Rizieq) sudah terbang dari sana (Arab Saudi), tanggal 16 sudah di sini. Karena tanggal 17 Agustus ada agenda pawai seluruh etnis yang dipelopori FPI," ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).
Kapitra menambahkan, pada 17 Agustus 2017 merupakan ulang tahun Front Pembela Islam (FPI).
Massa FPI sangat berharap di hari ulang tahun itu Rizieq bisa hadir.
Baca: Ketua MUI Minta Rizieq Patuhi Proses Hukum
Kapitra juga memastikan kliennya saat pulang ke Indonesia siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Tentu kalo dia pulang ke Indonesia artinya dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini. Kalau dia pulang ke sini terus balik lagi ngapain," kata Kapitra.
Rizieq Shihab telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga juga melibatkan Firza Husein.
Baca: Curi Pengeras Suara Musala di Bekasi, Pria Tanpa Identitas Disiram Pertamax Lalu Dibakar Warga
Sejak ditetapkan tersangka, Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pengacara Sebut Rizieq Shihab Akan Tiba di Jakarta 16 Agustus 2017