Proses Perekrutan Hakim Harus Secara Transparan
Anggota Komisi III DPR Hazrul Azwar meminta agar proses rekrutmen terhadap calon hakim bersifat transparan.
TRIBUNNEWS.COM - Di negara demokrasi seperti Indonesia ini semuanya harus transparan, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Hazrul Azwar yang meminta agar proses rekrutmen terhadap calon hakim bersifat transparan.
“Maka dari itu untuk menghasilkan hakim yang profesional, kami meminta Mahkamah Agung (MA) dapat melakukan rekruitmen yang betul-betul transparan," ungkapnya usai melakukan pertemuan dengan tiga lingkungan Peradilan dan Kakanwilkumham Provinsi Riau dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi III DPR ke Pekanbaru, Riau, Senin (14/8).
Lebih lanjut politisi asal F-PPP tersebut juga menjelaskan kriteria hakim bukan diperuntukkan bagi sembarang orang. Bekerja profesional, mengadili perkara secara adil, transparan dan tentunya akuntabel – hal inilah yang dicari dalam kualifikasi jabatan hakim.
Senada dengan Hasrul, anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi juga setuju dengan persetujuannya. Dirinya bahkan meminta peranan Komisi Yudisial (KY) untuk dilibatkan di dalam proses perekrutan.
"Seperti yang kita tahu, rekrutmen terhadap calon hakim dilakukan sangat tertutup. Oleh karena itu masyarakat menghendaki agar KY dilibatkan di dalam proses tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Pengadilan Tinggi/Tipikor Tingkat Banding Provinsi Riau Adam Hidayat memberikan usulan terhadap RUU Jabatan Hakim yang mengatur pengangkatan terhadap calon hakim tingkat pertama untuk diubah.