Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap

Mantan Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Moch Arief Wicaksono (MAW), Selasa (22/8/2017) diagendakan diperiksa KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. 

Diduga Arief Wicaksono menerima Rp 250 juta dalam proyek jembatan kedungkandang yang dikerjakan secara multi years tahun 2016-2018, dengan nilai proyek 98 miliar.

Berkaitan kasus kedua, KPK kembali menetapkan Arief wicaksono dan Hendarwan ‎Maruszaman sebagai tersangka.

Baca: Usai Diperiksa KPK, Jarod Edy Sulistyono Langsung Naik Taksi

Arief selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Kemudian sebagai pihak pemberi, Jarot dan Hendrawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait penyelidikan kedua perkara tersebut, penyidik sejak Rabu (9/8/2017) hingga jumat (11/8/2017) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Rabu (9/8/2017) penyidik menggeledah kantor Wali Kota Malang, ‎Kantor PUPR, Rumah tersangka Jarod Edy, rumah tersangka Arief wicaksono, rumah dinas Arief Wicaksono dan Kantor Penanaman Modal.

Berita Rekomendasi

Jumat (11/8/2017) penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor Bappeda dan ULP Kota Malang, Jawa Timur.

Atas kasus ini, Wali Kota Malang, Mochamad Anton telah diperiksa KPK pada Senin (14/8/2017) selama tujuh jam.

Usai pemeriksaan, Mochamad Anton tidak banyak berkomentar pada awak media, baik terkait materi pemeriksaan ataupun lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas