Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Serahkan Hasil Pemeriksaan Keuangan First Travel ke Bareskrim

"Ini sebagai tindak lanjut dari komitmen PPATK dan Mabes Polri untuk membantu penelurusan yang sedang dilakukan oleh Bareskrim," ujar Firman.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPATK Serahkan Hasil Pemeriksaan Keuangan First Travel ke Bareskrim
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Direktur Kerjasama dan Humas PPATK, Brigjen Pol Firman Santyabudi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan hasil laporan keuangan perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh, First Travel.

Pemberian laporan tersebut dipimpin oleh Direktur Kerjasama dan Humas PPATK, Brigjen Pol Firman Santyabudi.

"Ini sebagai tindak lanjut dari komitmen PPATK dan Mabes Polri untuk membantu penelurusan yang sedang dilakukan oleh Bareskrim," ujar Firman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Menurut Firman, proses penelusuran dana milik First Travel saat ini belum dapat dilacak oleh PPATK.

"Ini proses masih terus akan berjalan kita sifatnya menyicil apa yang diminta Bareskrim. Kita mendorong untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan," jelas Firman.

Baca: PPATK Sebut Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Untuk Investasi Hingga Keperluan Pribadi

 Namun Firman enggan mengungkapkan hasil penelusuran awal dana First Travel yang dilakukan oleh PPATK kepada wartawan.

Berita Rekomendasi

"Detailnya mohon maaf, nggak bisa kami jelaskan. Nanti ke penyidik saja," tegas Firman.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sengaja menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana First Travel.

Sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 40 buku tabungan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik Bareskrim menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki oleh tersangka.

Namun berdasarkan sejumlah rekening yang telah diblokir, penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp1,3 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas