Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Tidak Punya Kewenangan Intip Sistem Keuangan First Travel

Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan untuk melihat lebih dalam soal keuangan perusahaan perjalanan haji dan umrah termasuk First Travel.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian Agama Tidak Punya Kewenangan Intip Sistem Keuangan First Travel
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Sekretaris Jendral Kementerian Agama, Nur Syam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama tidak memiliki kewenangan untuk melihat lebih dalam soal keuangan perusahaan perjalanan haji dan umrah termasuk First Travel.

Meskipun Kementerian Agama mempunyai kewenangan mengeluarkan izin dan melakukan pengawasan sesuai Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji.

"Kita ini berkewenangan untuk hal-hal berkaitan regulasi, peraturan dan membikin peraturan Menteri Agama. Tentang penyelenggaraan umrah dan seterusnya, berkaitan dengan administratif perizinan, jadi hanya itu saja," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nur Syam, usai menghadiri rapat tentang First Travel, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Baca: Tersangka First Travel Kiki Hasibuan Beli Apartemen di Kembangan Pakai Nama Teman Dekat

Kemenag pertama kali mengeluarkan izin untuk First Travel 2013 lalu dan mengeluarkan perpanjangan izin 2016 lalu.

Izin tersebut dikeluarkan Kementerian Agama karena pihak First Travel berhasil memenuhi berbagai persyaratan.

Berita Rekomendasi

Termasuk laporan keuangan setahun terakhir, sebelum perpanjangan izin dikeluarkan.

"Laporan keuangan setahun terakhir (sebelum perpanjangan izin) dari akuntan publik, ada laporan yang menyatakan bahwa keuangan First Travel dinilai dengan catatan wajar dengan pengecualian," katanya.

Diketahui izin usaha First Travel dicabut 4 Agustus 2017.

Kasus First Travel mencuat setelah ribuan jamaah gagal berangkat ke tanah suci.

Diduga uang yang disetorkan jemaah diselewengkan pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Saat ini kasusnya masih bergulir di Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan tiga tersangka diantaranya Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan.

Baca: Tersangka First Travel Kiki Hasibuan Beli Apartemen di Kembangan Pakai Nama Teman Dekat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas