Laporan Aris Budiman Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Mantan Penyidik KPK
"Kemudian akan terus akan memangil penyidik (KPK) lain yang terkait dengan saudara Novel,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman, terhadap koleganya Novel Baswedan dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul.
Baca: Tidak Registrasi, Jadi Alasan KPK Tidak Temui Masinton
"Jadi laporan Aris ini sudah naik ke tahap penyidikan dan kemudian penyidik saat ini masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga beberapa ahli," ujar Martinus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Menurut Martinus, saksi-saksi yang diperiksa terkait dengan yang disampaikan Novel Baswedan kepada Aris.
Baca: Anak Adam Malik Anggap Murah Jual Rumah di Kawasan Menteng Rp 70 Miliar Ke Istri Andi Narogong
"Saksi-saksi itu tentu juga terkait dengan apa yang disampaikan oleh saudara Novel terkait dengan adanya tudingan bahwa pak Aris sebagai Direktur yang terburuk," tambah Martinus.
Martinus mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa berjumlah tiga orang.
"Sampai saat ini ada tiga orang saksi ya, selain pak Aris ada dua orang lagi yaitu ada mantan penyidik di KPK. Kemudian akan terus akan memangil penyidik (KPK) lain yang terkait dengan saudara Novel," jelas Martinus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.