Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Bakar 7 SD di Kalimantan Tengah, Pelaku Lakukan Ritual di Rumah Betang

Kemudian bagi yang melakukan, diberikan hadiah bervariasi 1 sekolah mulai Rp 20 sampai 120 juta,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sebelum Bakar 7 SD di Kalimantan Tengah, Pelaku Lakukan Ritual di Rumah Betang
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan pelaku pembakaran tujuh Sekolah Dasar (SD) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, telah diringkus Polda Kalteng.

Dari hasil pendalaman polisi, terungkap bahwa para pelaku sempat melakukan rapat di kantor KONI Kalteng.

Diketahui otak pembakaran tersebut, Yansen Binti yang menjabat sebagai Ketua Harian KONI Kalteng.

"Perencanaan dilakukan di ruang KONI. Dihadiri para eksekutor pimpinan rapat Yansen Binti," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya.

Dalam rapat tersebut, Yansen mengajak para eksekutor untuk melakukan pembakaran untuk mengambil perhatian Gubernur Kalimantan Tengah.

"Gubernur saat ini sudah tidak memperhatikan kita. Maka jika ingin diperhatikan harus melakukan pembakaran. Yang dibakar adalah gedung SD sebanyak 10," ujar Martinus menirukan ajakan Yansen.

Berita Rekomendasi

Baca: Gerindra Pastikan Pecat Anggota DPRD Tersangka Pembakaran 7 Gedung SD di Kalimantan Tengah

Dirinya lalu menjanjikan sejumlah uang kepada para eksekutor yang berhasil melakukan aksinya.

"Kemudian bagi yang melakukan, diberikan hadiah bervariasi 1 sekolah mulai Rp 20 sampai 120 juta," kata Martinus.

Bahkan para eksekutor sempat menjalani ritual di rumah adat Betang.

Hal tersebut dilakukan agar dalam melakukan aksinya mereka memiliki keberanian.

"Sebelum pelaksanaan dilakukan acara ritual di rumah Betang agar timbul keberanian dan tidak mengaku ketika ditangkap," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Baca: Anggota DPRD Kalimantan Tengah Ditetapkan Tersangka Pembakaran Sekolah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas