Jimly: Ketegangan Antara Pansus dan KPK Harus Diredakan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta Pansus Angket KPK dan Pimpinan KPK bersikap gentle.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta Pansus Angket KPK dan Pimpinan KPK bersikap gentle.
Menurutnya, jika ada salah satu yang menang di MK, maka mereka yang kalah harus menerima.
"Saya rasa harus ada semacam gentleman antara Pansus dan KPK. Kalau MK memutuskan Pansus sah, maka KPK akan ikut dan sebaliknya," kata Jimly di sela acara 'Pendidikan dan Latihan Komunikator Politik Partai Golkar' di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Jimly menilai, ketegangan antara Pansus dan KPK harus diredakan agar hubungan keduanya tidak semakin meruncing.
Menurutnya, proses penegakan hukum memang tidak boleh dicampuradukan dengan kegiatan politik.
"Penegakan hukum juga harus normal jangan menggerakkan mobilisasi," tegasnya.
"Nanti proses penegakan keadilan itu harus bersih dari intervensi politik eksekutif, politik legislatif maupun politik media dan LSM," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.