Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruangan Terdakwa Auditor BPK RI Gaduh Karena Diterobos Petugas KPK

Ruangan Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Sadli menjadi gaduh pada 26 Mei 2017.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ruangan Terdakwa Auditor BPK RI Gaduh Karena Diterobos Petugas KPK
Tribunnews.com / Eri Komar Sinaga
Petugas security, Gin Gin Gunawan (sebelah kanan) 

Petugas keamanan dan petugas yang berstatus Bawah Kendali Operasi (BKO) langsung naik menuju ruangan Ali Sadli.

Baca: Begini Kondisi Anak Balita Indria Kameswari Setelah Dibawa ke Ciamis

"Terus di ruang Pak Ali gaduh. Saya bertanya ada apa, koordinasi ke bawah kemudian security di bawah dengan BKO naik baru pintu Pak Ali dibuka dan kita menanyakan ternyata yang datang itu dari KPK," beber Gin Gin.

Gin Gin mengaku tidak tahu apa yang terjadi di ruangan Ali. Ali tidak bisa berbuat sesuat karena tidak dizinkan pergi. Gin Gin meningat Jarot hanya membawa tas berwarna hitam ke ruangan Ali Sadli sebelum ditangkap petugas KPK.

Setelah dari ruangan Ali, petugas kemudian bergerak ke ruangan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmadi Saptogiri.

Sekadar informasi, Jarot didakwa bersama-sama dengan Inspektur Jenderal Kementerian Desan PDTT Sugito Rochmadi Saptogiri Rp 240 Juta.

Uang tersebut diberikan agar Rochmadi Saptogiri menentukan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

BERITA REKOMENDASI

Penyerahan uang itu dilakukan dua kali di kantor BPK, yaitu pada 10 Mei 2017 sebesar Rp 200 juta dan 26 Mei 2017 sebesar Rp 40 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas