Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Sekjen Kemendagri Menangis di Sidang Korupsi KTP Elektronik

"Saya juga bingung ini mau saya kembalikan tapi ditolak oleh Pak Irman. Saya tanya rumahnya Pak Andi, tidak tahu katanya," kata Diah.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eks Sekjen Kemendagri Menangis di Sidang Korupsi KTP Elektronik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Diah Anggraeni diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) dengan tersangka anggota DPR Markus Nari. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri 2007-2014 mengakui menerima uang USD500.000 terkait proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011.

Sebanyak USD300.000 diberikan oleh terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan sisanya USD200.000 berasal dari pengusaha terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Saat ditanya hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar mengingat jumlah yang yang besar, Diah Anggraini mengatakan awalnya juga bingung menerimanya pada tahun 2013.

"Saya juga bingung ini mau saya kembalikan tapi ditolak oleh Pak Irman. Saya tanya rumahnya Pak Andi, tidak tahu katanya," kata Diah saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Diah menuturkan Irman sebelumnya mengatakan mereka mendapatkan rezeki sebesar USD700.000.

Uang itu dibagi tiga yakni Irman dan diah masing-masing USD300.000 sementara Sugiharto yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto mendapat jatah USD100.000.

"Memang Irman sebelumnya memberitahu kami ada rezeki. Ya terserah Pak Irman saja, jawab saya. Karena saya memang belum pernah terima uang sebanyak itu," kisah Diah sembari menangis.

BERITA TERKAIT

Baca: Sidang Korupsi e-KTP, Chairumam Harahap: Saya Tidak Pernah Dapat Sampai Rp 20 Miliar

Diah mengaku tidak tahu maksud rezeki yang dimakud Irman.

Uang itu kemudian diantar langsung oleh staf Irman ke rumahnya di Bekasi.

Beda halnya dengan Irman, Andi Narogong memberikan alasan yang berbeda.

Saat menyerahkan uang itu ke rumahnya, Andi Narogong mengatakan uang itu dari hasil usaha.

Saat perpindahan uang dari Andi ke Diah, dia mengaku sempat bertanya apakah uang itu terkait e-KTP.

Diah bertanya karena dugaan korupsi e-KTP sudah diberitakan media.

"Pak Andi bilang, bukan bu. Bukan e-KTP. Kita ada usaha sendiri. Ada sedikit rezeki lah Ibu. Ibu enggak ada yang mikir," kata Diah menirukan ucapan Andi.

Diah mengklaim dirinya tidak bersedia menerima pemberian dari Andi.

Namun Andi memutuskan meninggalkan uang yang tersebut di meja tamu rumah Diah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas