Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, KPK Layangkan Panggilan Kedua kepada Setya Novanto

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Besok, KPK Layangkan Panggilan Kedua kepada Setya Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi memakai topeng Ketua DPR RI Setya Novanto dan poster di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Aksi tersebut menuntut KPK agar segera menahan Setya Novanto yang selalu mengkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pemanggilan terkait pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Sebab, pada Senin (11/9/2017), Novanto tak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan dalil sakit gula, dan tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam Jakarta.

Baca: Tahanan Ini Sempat Hubungi Orang Pintar Usai Kabur dari Rutan Polres Jakarta Barat

"Sudah dilayangkan surat yang kedua. Kita sudah dilayangkan dan besok diharapkan Novanto hadir," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017).

Laode menjelaskan, KPK dalam posisi menunggu kehadiran Setya Novanto. Bila tak hadir, KPK akan menyiapkan opsi kedua.

"Kalau beliau betul-betul sakit, kalau misalkan menolak tidak akan dilengkapi dengan surat pada saat itu dokter KPK dan penyidik bisa mencari second opinion," ujar Laode.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Pesta Pernikahan Kahiyang Ayu Gunakan Catering Milik Gibran

Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga menguntungkan diri sendiri terkait kasus korupsi e-KTP yang menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas