Soal Keinginan Pansus Angket, Pemuda Muhammadiyah Tunggu Sikap Tegas Jokowi Bela KPK
"Bersikap atas keberpihakannya. Berpihak pada pemberantasan korupsi atau pada manuver politik partai pendukungnya," jelas Virgo.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya menolak permintaan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan rapat konsultasi.
Menurut Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, penolakan bertemu Pansus Angket KPK akan menjadi sikap tegas Presiden Jokowi atas upaya-upaya pelemahan terhadap KPK.
"Semestinya menolak pertemuan tersebut, sebagai sikap tegas presiden dan sebagai penolakan terhadap pansus KPK. Sikap Presiden ini juga berdiri di posisi sama bersama publik," tegas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah/Direktur Madrasah Anti Korupsi, Virgo Sulianto kepada Tribunnews.com, Selasa (19/9/2017).
Baca: RI Dorong Tunisia Jadi Tuan Rumah Bali Democracy Forum
Menurutnya, inilah momentum Presiden Jokowi untuk bersikap mengenai nasib KPK.
"Bersikap atas keberpihakannya. Berpihak pada pemberantasan korupsi atau pada manuver politik partai pendukungnya," jelas Virgo.
Jika selama ini Jokowi berdalih pansus adalah ranah DPR, maka ketika pansus meminta bertemu, saatnya Presiden Jokowi memenuhi apa yang dinanti nanti oleh publik.
Baca: Kisah Haru Maria Ulfa Sempat Berniat Jual Ginjal Demi Operasi Supaya Bisa Melihat
Publik, kata Virgo, menginginkan Presiden Jokowi menolak upaya upaya yang selama ini telah dilakukan pansus angket KPK.
"Sikap tegas terang dan membela posisi KPK sangat dinanti oleh publik. Sikap ini akan menjadi bukti janji Jokowi," ucapnya.
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi menuturkan, surat telah dikirimkan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.
"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, meminta agar mengirim surat kepada Presiden segera untuk mengagendakan rapat konsultasi antara Presiden dan pansus," kata Taufiqulhadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Pansus berharap rapat konsultasi dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.
Baca: Sepi Peminat, Kementerian PANRB Yakin Pelamar CPNS akan Bertambah
Menurut Taufiq, kerja Pansus Angket KPK penting untuk dilaporkan kepada Presiden untuk menyampaikan perkembangan tugas dan tujuan-tujuan pansus sebagai pemahaman kepasa presiden dalam konteks hubungan kelembagaan di Indonesia.
Pansus dalam konferensi pers tersebut juga menunjukkan lima koper berisi temuan-temuan.