Polri Belum Temukan Anggotanya yang Terima Suap dari Uber
Kabar mengenai kasus tersebut sebelumnya diberitakan oleh media online internasional, www.bloomberg.com.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkapkan bahwa pihaknya belum menemukan anggota polisi yang menerima suap dari perusahaan aplikasi layanan transportasi, Uber.
Kabar mengenai kasus tersebut sebelumnya diberitakan oleh media online internasional, www.bloomberg.com.
"Sudah saya cek itu tapi nggak ada itu. Siapa yang terima duitnya, nggak ada," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di lapangan tembak Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).
Setyo mengatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim dan Propam Polri.
Namun hingga saat ini dirinya belum ada anggota polisi yang kedapatan menerima suap dari Uber.
"Kemarin saya sudah ketemu kadiv Propam, Kapolres Jakarta Pusat, belum ada temuan yang signifikan. Artinya belum ada siapa yang menerima duit itu belum ada," kata Setyo.
Baca: Terbesar dalam Seabad, Berlian 1.109 Karat Laku Rp 709 Miliar
Dalam pemberitaan di Bloomberg.com, disebutkan penyuapan kepada anggota polisi adalah terkait izin operasi kantor Uber.
Namun Setyo mengungkapkan bahwa masalah izin usaha tidak masuk kewenangan polisi.
"Kalau soal perizinan kantor kan bukan urusan polisi, tapi katanya dia membayar kepada polisi, konteksnya kan itu," ujar Setyo.