Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Bupati Rita Capai Rp 236 Miliar, Kok Bisa?
Dijelaskan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, tertangkapnya Rita Widyasari bukan dalam momen operasi tangkap tangan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, terjerat kasus korupsi.
Kantornya digeledah oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/9/2017) lalu.
Dijelaskan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, tertangkapnya Rita Widyasari bukan dalam momen operasi tangkap tangan.
"Saya jelaskan saja, bahwa Ibu Rita itu ditetapkan sebagai Tersangka betul, tapi bukan OTT," kata Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Berkaitan dengan kejadian tersebut, sejumlah fakta soal sosok Rita Widyasari pun terungkap.
Satu yang jadi sorotan adalah jumlah kekayaan yang dimiliki Rita Widyasari.
Baca: Ibu Guru Olahraga Ditangkap karena Perkosa Dua Siswanya
Tak tanggung-tanggung, anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais itu diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 236 miliar.
Hal tersebut berdasarkan data yang dikutip Kompas.com dari laman acch. kpk.go.id yang memuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kekayaan tersebut terakhir kali dilaporkan pada 29 Juni 2015.
Selain jumlah, hal lain yang jadi sorotan dari kekayaan milik Rita Widyasari tersebut adalah perkembangannya yang dinilai terlalu cepat.
Pasalnya, pada 2010, Rita Widyasari diketahui melaporkan kekayaan senilai 28 Miliar.
Sementara lima tahun setelahnya, harta kekayaan Rita Widyasari sudah mencapai ratusan miliar.
Berkaitan dengan hal tersebut, bupati petahana itu pun mengakui dirinya banyak ditanya orang lain soal harta yang melonjak drastis.
Baca: Lihat, Mobil Mewah Diduga Milik Bupati Rita yang Disita KPK
Namun, Rita Widyasari enggan mengakui kekayaan tersebut didapatnya dari cara tak benar.
Wanita cantik ini bahkan menyebut dirinya sempat salah perhitungan.
Diakuinya, hal tersebut lantaran Rita Widyasari belum mengetahui cara perhitungan harta saat dirinya pertama kali menjabat sebagai Bupati Kukar.
"Saya beritahukan karena saat saya menjadi bupati pertama saya tidak tau cara menghitung harta," kata Rita Widyasari dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Bupati Rita Widyasari pun mengatakan dirinya sempat dimintai klarifikasi oleh LHKPN KPK.
Namun dijelaskannya, saat itu Rita Widyasari menganggap tak ada penambahan harta kekayaan.
Di sisi lain, petugas LHKPN beranggapan lahan sawit milik Rita Widyasari yang terjual maka dianggap ada penambahan harta.
Hal tersebut lah yang menyebabkan harta Rita Widyasari seolah bertambah berkali-kali lipat.
"Kata petugas LHKPN anggap aja kalau ada yang beli lahan sawit dan lahan batubara kira-kira berapa. Ya saya jawab rasanya pernah ada yang mau beli tambang saya 150m-200m dan kalau sawit gak ada yang pernah tawar anggap aja 25-50m kali harganya, nah cek saja karena itulah harta saya meningkat tajam berlipat2 padahal ini perkiraan saja," ungkapnya lagi.
Selain itu, Bupati Rita Widyasari menyatakan dirinya memiliki lahan tambang.
Awalnya, ia berpendapat, lahan tersebut bukan haknya.
Sehingga Rita Widyasari merasa tak perlu melaporkan ke LHKPN soal kekayaannya di bidang tersebut.
"Bisa dicek LHKPN saya yang kedua dan juga sebenarnya tanah tambangkan bukan hak kami , akan jadi milik pemda jika sudah tidak produksi, tapi kata LHKPN ini aset, jadi dikirakan harganya," tambahnya.
Dimasukkannya hal-hal tersebut dalam laporan kekayaan Bupati Rita Widyasari, pun membuat kekayaan miliknya seolah bertambah banyak saat menjabat sebagai Bupati Kukar.
"Saya buat status ini agar tidak terlalu menuduh bahwa harta saya naik tajam karena jadi bupati, tak ada penambahan harta yang signifikan naik sejak saya jadi bupati pertama hingga kini," ucapnya lagi. (Dhika Intan)
Sebelumnya telah diunggah Tribun Wow dengan tautan: Soal Kekayaan yang Meningkat Drastis Sejak Jabat Bupati Kukar, Rita Widyasari Salah Hitung?