Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenangan Setnov Sudah Diprediksi, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sebut Alasannya

Ia mencium sejumlah kejanggalan yang dilihat dari proses sidang praperadilan tersebut.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenangan Setnov Sudah Diprediksi, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sebut Alasannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia melakukan aksi menanggapi batalnya status tersangka Setya Novanto di area Car Free Day, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP serta mendukung KPK untuk mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Mereka pun membuat tulisan-tulisan yang mengacu pada satu opini yang menguntungkan Setnov, yakni 'Hakim Cepi Bikin SN Happy'.

Ia menganggap putusan praperadilan tersebut tentu saja membuat pihak Setnov senang, namun bebreda halnya dengab masyarakat.

"Makanya kita bikin kata-kata hari ini adalah 'Hakim Cepi Bikin SN Happy', karena keputusannya bikin SN, kroni dan golongannya saja yang happy, tapi masyarakat makin kecewa dan resah," paparnya.

Lolosnya Setnov dari status tersangka tersebut bisa membuat masyarakat semakin resah terkait titik akhir penyelesaian kasus yang tergolong besar itu.

"Mereka resah kasus ini nggak akan selesai-selesai kedepannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Cepi Iskandar menyatakan status tersangka Setya Novanto oleh KPK, tidak sah.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2017.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas