Gamawan Fauzi Disebut Terima Honor Rp 10 Juta, Agun Gunandjar Rp 5 Juta
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa disebut-sebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Menurut Kurniawan, salah satu rekannya yang juga menjadi ajudan Irman, Fajar, pernah mendampingi Irman saat menghadiri pertemuan di sebuah rumah di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut merupakan kediaman Setya Novanto.
"Fajar sendiri yang menjelaskan. Pernah suatu waktu, dia mendampingi Irman ke rumah Setya Novanto," ujar Kurniawan kepada jaksa KPK saat bersaksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang didakwa korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
Kurniawan mengatakan, ia baru mengetahui hal tersebut saat dipertemukan dengan Fajar dalam penyidikan di Gedung KPK. Meski demikian, ia tidak mengetahui maksud dan kepentingan Irman untuk berkunjung ke kediaman Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. (tribunnews/thf/kps)