Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Saracen Masih Tidak Kooperatif

Meski telah dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, namun Jasriadi tetap memberikan keterangan yang tidak konsisten.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pimpinan Saracen Masih Tidak Kooperatif
Repro/KompasTV
Tersangka JAS alias Jasriadi (32) yang merupakan ketua kelompok penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax, Saracen menjawab sejumlah pertanyaan awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017), terkait grup Saracen yang dikelolanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Saracen, Jasriadi, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber, Cideng, Rabu (4/10/2017) kemarin.

Pemeriksaan yang pertama setelah dirinya dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa oleh tim dokter RS Polri Said Sukanto, beberapa saat yang lalu.

Meski telah dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, namun Jasriadi tetap memberikan keterangan yang tidak konsisten.

"Keterangan Jasriadi, sampai tadi malam selalu berubah, tidak sinkron dan tidak kooperatif," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, melalui keterangan tertulis.

Kepada Jasriadi, penyidik menanyakan mengenai hubungannya dengan tersangka kasus ujaran kebencian, Asma Dewi serta beberapa saksi dan tersangka kasus ini.

Baca: Polisi Reka Ulang Pembunuhan Korban Persekusi Diduga Pencuri Vape

"Materinya secara umum menanyakan hubungan keduanya atau hubungan mereka berdua dengan beberapa saksi dan tersangka lain," kata Martinus.

Berita Rekomendasi

Meski telah dikonfrontasi dengan Asma Dewi, namun Jasriadi tetap mengaku tidak kenal secara langsung.

"Asma Dewi dan Jasriadi, keterangan mereka tidak saling kenal secara langsung," ujar Martinus.

Seperti diketahui polisi kembali melakukan penahanan pimpinan Saracen, Jasriadi Rutan Bareskrim Polri di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pemeriksaan itu sendiri dilakukan sejak Rabu 20 September 2017 lalu.

Dirinya kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah sehingga penyidik meminta RS Polri Said Sukanto untuk memeriksa kejiwaannya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas