Aditya Moha: Ini Saya Lakukan Semata-mata Demi Nama Seorang Ibu
"Tetapi ini untuk mempejuangkan nama seorang ibu, saya pikir mas juga dalam posisi saya kita akan bersepakat bersama untuk melakukan yang terbaik."
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aditya Anugrah Moha mengakui menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono untuk membantu ibunya Marlina Moha Siahaan lepas dari jeratan hukum.
Kepada awak media, politikus Golkar tersebut kembali menegaskan perbuatan itu dilakukan semata-mata demi berbakti kepada ibunya.
Baca: Sekelumit Cerita Perbicangan Jokowi di Meja Makan Usai Tinjau Pengungsi Sinabung
Sang ibu, Marlina Moha Siahaan diketahui menjadi terdakwa dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAD) Kabupaten Bolaang Mongondow.
"Prinsip utama, ini saya lakukan semata-mata demi nama seorang ibu," ucap Aditya usai diperiksa penyidik KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Baca: Jokowi Nyaris Kehabisan Pindang Belido, Ikan Khas dari Palembang yang Digemari Banyak Tokoh
Diketahui setelah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mantan Bupati Bolaang Mongondow itu lalu mengajukan banding agar divonis bebas dan tidak ditahan dengan memberikan suap.
Anggota Komisi XI DPR RI tersebut pun menyadari perbuatan yang dilakukannya salah.
Baca: Istri Pemilik Situs Nikahsiri.com Jaminkan Diri Untuk Penangguhan Penahanan Suaminya
Lagi-lagi dia beralasan itu dilakukan demi membebaskan sang ibu dari jeratan hukum.
Baca: Calon Jemaah Berharap Bos First Travel Diganjar Hukuman Maksimal
"Tetapi ini untuk mempejuangkan nama seorang ibu, saya pikir mas juga dalam posisi saya kita akan bersepakat bersama untuk melakukan yang terbaik. Di mana lagi tempat untuk berbakti kalau tidak dari seorang ibu. Kita melakukan (suap) berupaya menolong seorang ibu," kata Aditya.