Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Digrebek di Rumah Janda, Begini Kronologi kejadian Hingga Hasil Visum

Seorang janda digerebek di rumahnya di Tulungagung karena diduga ada tamu pria yang menginap di rumahnya.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anggota DPRD Digrebek di Rumah Janda, Begini Kronologi kejadian Hingga Hasil Visum
surya/david yohannes
Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung MU saat digerebek warga di rumah seorang janda NK, Rabu (11/19/17) 

TRIBUNWOW.COM - Seorang janda digerebek di rumahnya di Tulungagung karena diduga ada tamu pria yang menginap di rumahnya.

Pria tersebut tercatat sebagai anggota DPRD Tulungagung.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/10/2017 di Desa Bendosar, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Warga menduga jika MU, anggota DPRD telah melakukan praktik kumpul kebo di rumah janda yang berinisial NK.

"Tidak menikah resmi dan tidak juga nikah siri. Apa namanya kalau bukan kumpul kebo?" ucap seorang warga berinisial Dul, dikutip dari Surya.

Gila! Ayah di Bekasi Gagahi Anaknya Selama 4 Tahun & Mengancam Pakai Golok Untuk Puaskan Hasratnya!

Ketua RT 3, RW 5 Desa Bendosari, Suroso, mengatakan jika mereka sudah berhubungan sejak lama.

Berita Rekomendasi

TribunWow.com berhasil mengumpulkan beberapa fata tentang penggerebekan rumah janda tersebut dari berbagai sumber.

Berikut fakta selengkapnya!

1. Kronologi Kejadian

MU diketahui merupakan salah satu anggota DPRD Tulungagung, menurut penuturan Suroso sebagai Ketua RT, MU sudah sering berkunjung ke rumah NK.

Dilansir dari Surya biasanya MU berkunjung ke rumah NK pada sore hari dan akan pulang pada malam hari sekitar pukul 22.00.

"Biasanya bertamu sore, pulang sebelum jam 10 (malam)," terang Suroso saat di Mapolsek Ngantru.

Suroso kepada wartawan menceritakan kronologi kejadian warga menggerebek rumah NK.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas