Rp 601 Miliar Cuma untuk Perencanaan Pembangunan Gedung DPR, Ini Kata Pimpinan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan enggan berkomentar terkait anggaran Rp 601 miliar untuk perencanaan penataan komplek parlemen.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan enggan berkomentar terkait anggaran Rp 601 miliar untuk perencanaan penataan komplek parlemen.
Uang sebanyak itu diambil dari APBN 2018.
Rinciannya, untuk pembangunan gedung baru dialokasikan sebesar Rp 320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar.
Sementara dana untuk pembangunan gedung masuk dalam pagu anggaran DPR di APBN 2018 yang totalnya mencapai Rp 5,7 triliun.
"Saya nggak akan lebih lanjut berkomentar karena itu adalah domainnya Pemerintah. Saya menyerahkan sepenuhnya sejak awal saat memimpin Paripurna DPR, saya menyampaikan, masalah kesetjenan DPR, kaitan Rp 5,7 triliun dari DPR itu diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah," kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Baca: Anggota DPR Nilai Janggal Jika Pemda Izinkan Pabrik Petasan yang Terbakar di Kosambi Beroperasi
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak mau polemik pembangunan gedung terus dibesar-besarkan.
"Mau dibangun silahkan, ngga juga silahkan. Tapi ada hal lain yang lebih penting, membangun program-program kerakyatan, memperbanyak lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan yang lebih prioritas," katanya.
Taufik menambahkan, soal perencanaan penataan komplek parlemen, yang didalamnya pembangunan gedung baru DPR adalah inisiatif pemerintah.
"Pembangunan gedung atau apapun, APBN itu inisiatif Pemerintah bukan inisiatif DPR. Khusus pembangunan gedung itu nomenklaturnya di Kesetjenan," kata Taufik.
"Kami sudah sepakat dari pimpinan (DPR), ngga perlu diulang-ulang. Bagaimana nanti prosesnya, apakah terlalu besar, itu urusan pemerintah. Saya ngga mau berpolemik," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.