Politisi Golkar Mengutuk Keras Aksi OPM Sandera 1.300 Warga Papua
"Tindakan OPM itu tidak dibernarkan karena sangat intimidatif terhadap warga Papua," tegas Dave Laksono.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengutuk keras aksi penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap 1.300 warga Papua di Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
"Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena merupakan tindakan intimidatif yang akan menganggu kehidupan warga Papua," kata Dave Laksono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Baca: Kapolri Tambah Pasukan untuk Atasi Kelompok Bersenjata Tahan 1.300 Warga Papua
Menurut Dave Laksono, tindakan tersebut juga tidak dapat ditoleransi karena merupakan tindak kekerasan yang mengekang hak asasi manusia dan melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan secara universal.
"Dampak dari tindakan oleh kelompok bersenjata di Papua justru akan semakin menimbulkan instabilitas dan mengganggu keamanan di Papua," ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada TNI/Polri untuk membebaskan 1.300 warga Papua tersebut yang saat ini dalam keadaan tersandera oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka.
"TNI/Polri harus segera mengambil langkah-langkah antisipastif untuk menghindari meluasnya dampak penyanderaan warga Papua oleh kelompok bersenjata," ujarnya.
Tugas TNI, lanjut Dave Laksono adalah sebagai alat pertahanan negara, maka ketika kelompok bersenjata yang mengatasnamakan separatisme beraksi dan mengancam kedaulatan negara, TNI harus segera mengambil langkah untuk mengamankan negara.
Begitu juga Polri, kata dia, sebagai alat keamanan negara harus mengambil langkah untuk segera memulihkan keamanan di Papua yang saat ini terganggu akibat aksi dari kelompok bersenjata OPM.
Lebih lanjut, Dave Laksono juga meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melihat tragedi penyanderaan 1.300 warga Papua ini untuk segera melaksanakan program percepatan pembangunan di Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Masyarakat Papua saat ini membutuhkan keamanan, tetapi juga membutuhkan kesejahteraan," tegasnya.
Sebagaimana pemberitaan nasional, saat ini ada 1.300 orang warga Papua yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata. Semua barang mereka juga dirampas kelompok ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.