Mengaku Masih Bertemu, Made Oka Bantah Kesaksian Setya Novanto Dalam Persidangan
Pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung berkenalan dengan Ketua DPR RI Setya Novanto saat masih di Kosgoro
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik Delta Energy Investment Company Made Oka Masagung berkenalan dengan Ketua DPR RI Setya Novanto saat masih di Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro).
Waktu itu, Made Oka dibawa Hayono Isman, politikus yang pernah bergabung di Partai Golkar mulai tahun 1987-1997.
Baca: Golkar Prihatin Setya Novanto Kembali Menyandang Status Tersangka
"Kenal sejak tahun 90-an. Melalui Hayono Isman," kata Made Oka menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Namun demikian, Made Oka mengaku tidak terlalu mengenal Novanto.
Dia baru mengenal Novanto lebih dekat saat Novanto menjadi direktur di PT Gunung Agung.
Perusahaan tersebut dulunya adalah milik Made Oka.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Umumkan Setya Novanto Kembali Menyandang Status Tersangka Korupsi e-KTP
Namun karena sakit, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan penerbitan itu akhirnya dia jual ke PT Kosgoro.
Walau telah berpindah tangan, Made Oka masih tetap menjabat sebagai komisaris.
"Beberapa kali saya datang ke rumahnya. Kebanyakan ngobrol saja. Enggak ada yang khusus," ungkapnya.
Menurut Made Oka, Novanto mengundurkan diri dari PT Gunung Agung sekitar tahun 1990-an.
Baca: Saut Situmorang Sebut Surat Pencegahan Setya Novanto Bukti Sistem di KPK Bekerja
Namun, demikian hubungan keduanya tetap berjalan.
Made Oka bahkan masih bertamu ke rumah Novanto yang di Jalan Wijaya saat Novanto menjadi anggota DPR RI.
Pada persidangan pekan lalu, Novanto mengakui mengenal Made Oka.
Namun, Novanto mengaku sudah lama tidak bersua dengan Made Oka.
"Puluhan tahun lalu. Tidak ada hal lain," kata Novanto saat diperiksa sebelumnya di persidangan.
Pada persidangan pekan lalu pula terungkap adanya transfer dari Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo kepada Made Oka Masagung senilai 2 juta Dolar Amerika Serikat.
Baca: Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Surat Palsu Pimpinan KPK
PT Quadra adalah anggota Konsorsium Percetakan Negara Republk Indonesia (PNR) yang memenangkan tender e-KTP.
Sementara Made Oka Masagung adalah teman dari Ketua DPR RI Setya Novanto.
Anang yang dihadirkan pada persidangan tersebut, mengatakan uang sejumlah lebih dari Rp 20 miliar itu diberikan untuk keperluan bisnis beli saham perusahaan Neuraltus Pharmaceuticals di bidang bioteknologi.
Fakta pengakuan transfer uang itu menjadi penting karena uang yang diberikan kepada Made Oka Masagung itu diakuinya dari uang e-KPT yang merupakan deviden PT Quadra.
"Uang itu saya ambil dari pembagian deviden Quadra. Bisa jadi ada masuk. Tapi dari awal kita dari modal ditambah dengan keuntungan kita" kata Anang.