Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker: Industri Perikanan Harus Melindungi dan Menyejahterakan Nelayan

Produksi memang harus masif dan berkualitas. Namun produktifitas tinggi harus mampu mensejahterakan nelayan

Editor: Content Writer
zoom-in Menaker: Industri Perikanan Harus Melindungi dan Menyejahterakan Nelayan
dok. Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dalam seminar nasional “Kedaulatan Pangan Sektor Kelautan dan Perikanan” di Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (11/11/2017) 

Sektor perikanan dan kemaritiman Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar. Potensi tersebut harus dikelola secara baik agar hasilnya maksimal, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dalam seminar nasional “Kedaulatan Pangan Sektor Kelautan dan Perikanan” di Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (11/11/2017) menyatakan, dalam pengelolaan potensi perikanan jangan terjebak pada pemenuhan stok ikan secara nasional semata. Namun juga harus berorientasi pada kesejahteraan nelayan. Jangan sampai stok cukup tapi tidak menyejahterakan nelayan.

“Produksi memang harus masif dan berkualitas. Namun produktifitas tinggi harus mampu mensejahterakan nelayan,” kata Menaker.

Untuk meningkatkan produksi sektir maritim, kata Menaker, kuncinya ada di sumber daya manusia. Mereka harus berdaya saing sehingga mampu meningkatkan produksi secara masih, segar dan harga yang terjangkau. Nelayan juga harus mendapatkan perlindungan.

Menaker mencontohkan, di Maluku potensi ikannya tinggi. Begitu juga di Raja Ampat. Namun, penduduk di sana memperoleh ikan dengan cara yang masih tradisional seperti menggunakan tombak.

"Kita ingin industri kelautan kompetitif sehingga pendapatan nelayan bisa membaik. Namun, untuk menjadikan perikanan sebagai industri yang kompetitif tentu tidak bisa menangkap ikan hanya dengan tombak. Perlu teknologi," tutur Hanif.

Menaker juga menyoroti banyaknya nelayan yang belum mendapatkan jaminan sosial. Padahal pemerintah telah memiliki skema jaminan sosial untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Perlindungan nelayan kita penting karena pekerjaan mereka berisiko tinggi. Saya ingin teman-teman alumni perikanan UNDIP bisa mendorong isu perlindungan ini. Banyak dari nelayan kita belum menjadi peserta BPJS," ungkap Hanif.

Selain perlindungan, Menaker juga menambahkan, perlunya standar kompetensi di bidang perikanan. Dunia pendidikan juga harus menyesuaikan kurikulum agar lulusannya bisa sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Kita juga harus mendorong sertifikasi profesi dalam perikanan. Kita sudah punya instrumen untuk memberikan perlindungan kepada mereka. Kita harus menyesuaikan input pendidikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan waktu," kata Hanif. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas