Andi Narogong Berkonflik Dengan Pelaksana Proyek e-KTP Demi Jatah Setya Novanto Rp 100 Miliar
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo berkonflik dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong akibat jatah untuk Setya Novanyo,
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Sugiharto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Dalam percakapan itu, SN disebut sebagai bos Andi Narogong.
"Setya Novanto," jawab Sugiharto
"Ada bicara Pak Andi yang konflik dengan Pak Anang. Ini terkait apa?"tanya Ariawan.
"Jatah uang," kata dia.
"Jatah uang untuk?" tanya Ariawan.
"Untuk SN," jawab Sugiharto.
Menurut Sugiharto, Anang dan Andi tidak akur karena belum sepakat mengenai masalah hitung-hitungan.
Berita Rekomendasi
Kata Sugiharto, Andi meminta jatah untuk SN sejumlah Rp 100 miliar.
Untuk menengahninya, Sugiharto mengatakan agar tidak memaksakan diri mendapatkan Rp 100 miliar.
Jika waktu itu hanya ada Rp 60 miliar, maka jumlah itu yang diterima.
"Iya. Enggak sampai ngoyo ngoyo seratus (miliar)," kata Sugiharto.