Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi Mobile JKN

Trend teknologi saat ini mengarah ke pengguna aplikasi mobile, dimana semua pekerjaan dibantu oleh sistem digital online.

Editor: Content Writer
zoom-in BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi Mobile JKN
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Seorang warga menggunakna aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mencari lokasi pelayanan kesehatan mitra BPJS Kesehatan di Kota Yogyakarta, Sabtu (17/6/2017). Bagi pemudik peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan mengakses layanan kesehatan dimanapun berada tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS setempat dan program ini berlaku mulai 19 Juni sampai 2 Juli 2017. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI 

Trend teknologi saat ini mengarah ke pengguna aplikasi mobile, dimana semua pekerjaan dibantu oleh sistem digital online.

Melihat trend seperti itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu membantu para peserta BPJS Kesehatan dalam bertransaksi.

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN dan Kartu Indonesia Sehat, kami luncurkan aplikasi mobile JKN," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di peluncuran aplikasi Mobile JKN, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Fachmi memaparkan aplikasi Mobile JKN merupakan bentuk transformasi digital model. Semula berupa kegiatan administratif di kantor cabang atau fasilitas kesehatan berubah menjadi aplikasi online.

Saat ini tercatat pengguna aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak lebih dari satu juta dan versi iOS sebanyak dua ribu pengguna.

"Angka tersebut kami yakin akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia," kata Fachmi.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas