Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Masih Mengeluh Sakit Perut

Maqdir berharap kliennya bisa mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setya Novanto Masih Mengeluh Sakit Perut
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2013 Setya Novanto dikabarkan masih mengeluh sakit perut.

Seperti diketahui, Novanto pada Rabu lalu mengaku sakit diare dan tetap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kalau kemarin dia masih mengeluh sakit perut kepada saya sebab terus terang sampai kemarin kan belum mendapatkan obat. Belum ada obatnya," kata kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail saat diskusi 'Setnov Effect' di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Maqdir berharap kliennya bisa mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto selain dari dokter yang disediakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Supaya beliau ini segera diberikan pengobatan. Jangan hanya bergantung kepada dokter yang ada tetapi kami minta supaya yang lain dimintakan diperiksa oleh dokter yang ada sehingga kondisi obyektifnya bisa dilihat secara baik," kata Maqdir.

Baca: Ini Dua Kubu yang Diperkirakan Akan Bertarung di Munaslub Golkar

Selain sakit perut, bekas ketua DPR RI itu juga mengeluh sakit jantung.

Berita Rekomendasi

Menurut Maqdir itu biasa diderita oleh orang yang sedang stres (tertekan) sehingga berdampak pada kesehatan jantungnya.

Diketahui, Novanto didakwa secara bersama-sama memperkaya diri sendiri dan orang lain dari pengadaan KTP elektonik.

Dia disebut menerima uang 7,3 juta Dolar Amerika Serikat dan jam tangan mewah Richard Mille seharga sekitar Rp 1,3 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas