Ini 10 Pengakuan Andi Narogong soal Korupsi KTP Elektronik
Meski dituntut 8 tahun penjara, Andi mendapat predikat sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum alias justice collaborator.
Editor: Hasanudin Aco
4. Jatah untuk Setya Novanto lewat Made Oka Masagung
Awalnya, menurut Andi, konsorsium pelaksana e-KTP dipersulit pihak Kementerian Dalam Negeri. Konsorsium tidak diberikan uang muka untuk menjalankan proyek.
Setelah mendengar keluhan itu, kata Andi, Setya Novanto mengatakan bahwa para pengusaha akan dikenalkan dengan temannya, Made Oka Masagung.
Menurut Andi, Setya Novanto memperkenalkan Oka Masagung sebagai orang yang punya jaringan luas di bidang perbankan.
Namun, selain mengenai masalah uang muka proyek, menurut Andi, Setya Novanto juga meminta agar fee untuk dirinya dan DPR diberikan melalui Oka Masagung.
5. Chairuman Harahap dan Setya Novanto menagih uang untuk DPR
Andi menyebut Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto menagih uang untuk dibagikan kepada anggota DPR. Uang tersebut sebagai bentuk komitmen para pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP.
Penagihan itu dilakukan di Equity Tower, SCBD, Jakarta. Pertemuan itu juga dihadiri pengusaha Paulus Tanos.
6. Adik Gamawan Fauzi salah satu kunci dalam proses lelang e-KTP
Andi menyebut bahwa Azmin Aulia adalah salah satu kunci penentu pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Azmin merupakan adik kandung Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri.
Azmin memiliki kedekatan dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.
7. Setya Novanto dapat jam tangan seharga 135.000 dollar AS
Andi mengaku pernah memberikan jam tangan Richard Mille seharga 135.000 dollar AS kepada Setya Novanto. Jam tangan tersebut merupakan hadiah ulang tahun Setya Novanto.
Selain itu, Andi mengakui bahwa hadiah arloji mewah tersebut sekaligus ucapan terima kasih atas bantuan Setya Novanto yang telah meloloskan anggaran proyek pengadaan e-KTP di DPR.