Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden PKS Yakin Edy Rahmayadi Bisa Diusung di Pilkada Sumatera Utara 2018

Sohibul Iman mengatakan, jenderal bintang tiga itu sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari dinas militer.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Presiden PKS Yakin Edy Rahmayadi Bisa Diusung di Pilkada Sumatera Utara 2018
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sohibul Iman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yakin Letjen Edy Rahmayadi mendaftar sebagai calon Gubernur Sumatera Utara, saat pendaftaran dibuka pada 8-10 Januari 2014.

Keyakinan itu ia pegang meski kenyataannya Letjen Edy Rahmayadi batal dirotasi dari jabatan Pangkostrad. 

Kepada wartawan di Hotel Aston, Jakata Selatan, Kamis (21/12/2017), Sohibul Iman mengatakan, jenderal bintang tiga itu sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari dinas militer.

Menurutnya, proses tersebut rampung sebelum pendaftaran dibuka. Tak pelak, Edy Rahmayadi memenuhi syarat untuk mendaftar.

"Kan beliau sudah (mengajukan surat) mengundurkan diri, karena memang itu sudah keharusan. Maju sebagai PNS, TNI, kan harus mundur," ujarnya.

Sohibul Iman menganggap warga Sumatera Utara butuh sosok pemimpin seperti Edy Rahmayadi. Visinya mumpuni dan punya ketegasan ketegasan.

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu, PKS dan Partai Gerindra berminat mendukung Edy Rahmayadi sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara.

"Membutuhkan kepemimpinan yang tegas, punya visi ke depan, saya kira karakter beliau yang saat ini jadi Pangkostrad memenuhi," ujarnya.

Edy Rahmayadi sebelumnya sempat direncanakan untuk dirotasi dari jabatan Pangkostrad, menjadi pati Mabes TNI, jabatan yang biasa diberikan kepada jenderal yang hendak penisun.

Kebijakan tersebut dikeluarkan pada 4 esember 2017 oleh Jenderal Gatot Nurmantyo saat masih menjabat Panglima TNI, melalui Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/982/XII/2017/.

Kebijakan Gatot Nurmantyo belakangan direvisi oleh Panglima TNI baru, yakni Marsekal Hadi Tjahjanto, pada Selasa lalu (19/12/2017).


Hadi Tjahjanto merevisi keputusan 4 Desember itu, yang antara lain membatalkan rotasi Edy Rahmayadi.

Dengan demikian Edy Rahmayadi masih dipercaya menjabat sebagai Pangkostrad.

Edy Rahmayadi, kepada wartawan di Mako Divisi Infantri 1 Kostrad TNI AD, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12/2017), menyebut kebijakan Marsekal Hadi tak akan menghalangi langkahnya maju di Pilkada Sumatera Utara 2018.

Ia mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri, dan pengajuan tersebut menurutnya adalah hak prerogatif setiap prajurit TNI.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas