Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serial Drama yang Dipertontonkan Setya Novanto Berakhir di Pengujung Tahun 2017

Pengujung tahun 2017 menjadi akhir serial drama yang dipertontonkan Setya Novanto, sang terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Serial Drama yang Dipertontonkan Setya Novanto Berakhir di Pengujung Tahun 2017
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengujung tahun 2017 menjadi akhir serial drama yang dipertontonkan Setya Novanto, sang terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.

Semakin berkibarnya nama Novanto terkait kasus e-KTP secara resmi adalah ketika pembacaan dakwaan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan bekas Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Dalam surat dakwaan keduanya, perkara dijadikan satu, Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Irman dan Sugiharto bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi bersama Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Isnu Edhi Wijaya, Diah Anggraini, dan Drajat Wisnu Setyawan.

Surat dakwaan yang dibacakan pada 9 Maret 2017 itu membuat publik semakin yakin jika Novanto memang terlibat.

Penanganan kasus yang dilakukan KPK, menaruh harapan Novanto akan berakhir di bui.

Asal tahu saja, hampir semua kasus yang ditangani lembaga antirasuah itu membuat si tersangka berakhir di penjara.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Menanti Langkah Prabowo Subianto Menuju Pilpres 2019

Dugaan keterlibatan Novanto semakin menguat berdasarkan fakta-fakta persidangan bahwa benar Novanto turut serta.

Irman dalam kesaksiannya bahkan mengakui jika pernah bertemu dengan Novanto dan mengunjungi ruangan kerjanya di DPR RI untuk membahasa anggaran e-KTP.

Novanto kemudian dihadirkan di persidangan.

Hasilnya, Novanto sangat mantap dan piawai menjawab pertanyaan dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum bahwa dia tidak tahu menahu dan tentu saja tidak terlibat.


Butuh waktu sekitar lima bulan untuk menjerat Novanto.

Pada 17 Juli 2017, KPK secara mantap menetapkan Novanto sebagai tersangka pada kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas