Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mangkrak di Polda Metro: Misteri Kematian Akseyna, SMS Gelap Antasari hingga Rizieq Shihab

Jelang pergantian tahun, masih ada beberapa pekerjaan rumah Kepolisian Daerah Metro Jaya yang belum tuntas.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Mangkrak di Polda Metro: Misteri Kematian Akseyna, SMS Gelap Antasari hingga Rizieq Shihab
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Tulisan di surat wasiat Akseyna. 

"Masih konsultasi dengan jaksa. Kami masih koordinasi untuk melengkapi (berkas perkara)," ujar Argo.

Sementara Rizieq masih berada di luar negeri. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Arab Saudi.

Namun, Rizieq memilih menetap di Arab. Pihak kepolisian membantah tak melanjutkan proses hukum terhadap Rizieq.

Baca: Penutupan Arus Lalu Lintas dan Panggung Hiburan Malam Pergantian Tahun di Jakarta

"Tidak ada. Kami profesional. Ada kasus yang 100 tahun ada. Tiga tahun juga ada," ujar Argo, 14 Desember 2017.

Untuk alasan tak membawa Rizieq kembali ke Indonesia, "Itu teknis penyidikan ya. Tak mungkin saya sampaikan sekarang," ujar Argo.

Rizieq juga terseret dalam kasus uang baru berlogo palu arit.

Berita Rekomendasi

Rizieq telah diperiksa, termasuk saksi-saksi dari pihak Bank Indonesia. Namun, kasus ini, seakan jalan di tempat.

Dugaan Pemufakatan Makar
Tujuh orang ditangkap sebelum aksi 212 pada Januari 2017. Mereka adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, dan Firza Huzein.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga melanggar Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

Mereka dianggap berniat menggulingkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5/2017).
Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5/2017). (WARTA KOTA)

Pada Mei 2017, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kasus bukan lah rekayasa. Pihak kepolisian mengaku memiliki bukti kuat, berupa video.

"Isinya bertujuan menurunkan Presiden Jokowi, menangkap dan mengadili Ahok, mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 asli, dan menolak reformasi," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Sejauh ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku masih melakukan penyelidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas