Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edy Rahmayadi Dirotasi Dari Jabatan Pangkostrad Dalam Rangka Pensiun Dini

"Ini terkait dengan permohonan beliau untuk mengakhiri ikatan dinas keprajuritan TNI AD, karena mencalonkan diri mengikuti Pilkada,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Edy Rahmayadi Dirotasi Dari Jabatan Pangkostrad Dalam Rangka Pensiun Dini
Tribunnews.com / Nurmulia Rekso Purnomo
Edy Rahmayadi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan merotasi Letjend TNI Edy Rahmayadi dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi di Mabes TNI guna menidaklanjuti rencana pensiun dini Jenderal bintang tiga tersebut.

"Ini terkait dengan permohonan beliau untuk mengakhiri ikatan dinas keprajuritan TNI AD, karena mencalonkan diri mengikuti Pilkada," ujar Kadis Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadipenad), Brigjen TNI Denny Tuejeh kepada Tribunnews.com, Kamis (4/12/2017).

Baca: Edy Rahmayadi Akhirnya Dirotasi Dari Jabatan Pangkostrad

Edy Rahmayadi memang berencana maju sebagai Calon Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara 2018.

Ia rencanannya didampingi Musa Rajeckshah alias Ijeck sebagai calon Wakil Gubernurnya.

Pasangan tersebut akan diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional.

Berita Rekomendasi

Baca: Sebelum Diangkut KPK ke Jakarta, Bupati Hulu Sungai Tengah Sempat Beri Pesan Ini Lewat Sekda

Sebelumnya pada 4 Desember lalu, Panglima TNI yang saat itu masih dijabat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sempat mengambil keputusan serupa.

Namun selang beberapa pekan kemudian, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengevaluasi keputusan untuk menggeser Edy Rahmayadi dari jabatan Pangkostrad, walaupun Pangkostrad sudah mengajukan surat pengunduran dirinya.

Edy Rahmayadi akhirnya dirotasi menjadi Pati Mabes TNI melalui Keputusan Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/12/2018, tentang "Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan tentara nasional Indonesia," yang ditetapkan Kamis (4/1/2018).

Baca: Aksi Terlarang Sejoli di Bawah Umur di Samarinda, Sang Kekasih Kini Hamil 6 Bulan

Dalam salinan keputusan tersebut yang diterima Tribunnews, disebutkan bahwa Edy Rahmayadi akan digantikan Letjen TNI Agus Kriswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dankodiklat TNI.

Idealnya keputusan rotasi itu ditindaklanjuti oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Mulyono untuk kemudian digelar acara serah terima jabatan (sertijab) dari Edy Rahmayadi kepada Agus Kriswanto.

Baca: Ada Bekas Jeratan di Leher, Diduga Wanita Bercadar yang Tewas di Halaman Mesjid Korban Pembunuhan

Namun, tanggal pasti sertijab tersebut menurut Denny Tuejeh belum ditetapkan.

"Belum ada tanggal pastinya kapan, tetapi biasanya dalam waktu yang tidak terlalau lama akan diserah terimakan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas