Pernyataan Luhut soal Susi Dinilai Hanya Duplikasi Suhendra
"Jauh sebelum ini saya sudah pernah menyampaikannya," ujar Suhendra saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (8/1/2018), meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghentikan kebijakan penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) di lautan Indonesia.
Selama tiga tahun, Susi sudah menenggelamkan 363 kapal.
Jauh sebelumnya, pendiri Asosiasi Pekerja Bawah Air Indonesia (APBAI) yang juga Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (PUJA KESSUMA), Suhendra Hadi Kuntono, di beberapa media sudah menyampaikan hal yang sama, yakni pada 22 Agustus 2017, sehingga pernyataan Luhut itu dinilai hanya duplikasi semata.
"Jauh sebelum ini saya sudah menyampaikan itu," ungkap Suhendra, Rabu (10/1/2018), saat dikonfirmasi.
Baca: Mengapa Luhut Larang Menteri Susi Tenggelamkan Kapal?
Menutup komentarnya, Suhendra mengatakan, "Pernyataan saya waktu itu bersifat konstruktif dan membangun, alhamdulilah jika apa yang saya lakukan ditiru orang dan bermanfaat bagi bangsa. Biarkan masyarakat menilainya sendiri."
Saran Suhendra kepada Susi agar bisa menahan diri sembari melakukan harmonisasi antarlembaga dan penguatan struktur internal, seraya berkata.
"Mutiara itu diletakkan di mana pun tetap akan terlihat sinarnya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.