Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Luhut soal Susi Dinilai Hanya Duplikasi Suhendra

"Jauh sebelum ini saya sudah pernah menyampaikannya," ujar Suhendra saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pernyataan Luhut soal Susi Dinilai Hanya Duplikasi Suhendra
Ist/Tribunnews.com
Suhendra Hadi Kuntono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (8/1/2018), meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghentikan kebijakan penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) di lautan Indonesia.

Selama tiga tahun, Susi sudah menenggelamkan 363 kapal.

Jauh sebelumnya, pendiri Asosiasi Pekerja Bawah Air Indonesia (APBAI) yang juga Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (PUJA KESSUMA), Suhendra Hadi Kuntono, di beberapa media sudah menyampaikan hal yang sama, yakni pada 22 Agustus 2017, sehingga pernyataan Luhut itu dinilai hanya duplikasi semata.

"Jauh sebelum ini saya sudah menyampaikan itu," ungkap Suhendra, Rabu (10/1/2018), saat dikonfirmasi.

Baca: Mengapa Luhut Larang Menteri Susi Tenggelamkan Kapal?

Menutup komentarnya, Suhendra mengatakan, "Pernyataan saya waktu itu bersifat konstruktif dan membangun, alhamdulilah jika apa yang saya lakukan ditiru orang dan bermanfaat bagi bangsa. Biarkan masyarakat menilainya sendiri."

Saran Suhendra kepada Susi agar bisa menahan diri sembari melakukan harmonisasi antarlembaga dan penguatan struktur internal, seraya berkata.

Berita Rekomendasi

"Mutiara itu diletakkan di mana pun tetap akan terlihat sinarnya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas