Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Novel: Menurut Kami Jokowi Harus Malu

Sudah sembilan bulan lebih sejak penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel atau Novel Baswedan, berlangsung, namun Polisi

zoom-in Pengacara Novel: Menurut Kami Jokowi Harus Malu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat konferensi pers terkait perkembangan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan di Jakarta, Jumat (24/11/2017). Polda Metro Jaya bersama KPK merilis dua sketsa terduga pelaku dalam kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah sembilan bulan lebih sejak penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel atau Novel Baswedan, berlangsung, namun Polisi belum juga bisa mengungkap pelakunya. Pengacara Novel, Muhammad Isnur, berpendapat terkait hal tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya malu.

Pasalnya sejak awal Jokowi sudah memberikan pernyataan, bahwa ia berkomitmen agar kasus Novel bisa segera diungkap, dan sudah memerintahkan jajarannya.

Ia juga sudah 'bolak-balik' memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk menanayakan perkembangan penangan kasus tersebut.

Baca: Polisi Jangan Melihat TGPF Novel Sebagai Aib

"Menurut kami Jokowi harus malu, kok bisa perintah dia diabaikan, dia bilang ini perbuatan biadab, dia perintahkan Kapolri, jangan sampai bawahan dia tidak taat perintah dia," ujarnya kepada wartawan di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Jumat, (13/1/2018).

Muhammad Isnur mengingatkan, bahwa sejak awal, Novel, penasihat hukum dan keluarga sudah ragu bahwa Polri bisa mengungkap kasus tersebut. Seperti yang sudah pernah dikatakan Novel, menurut Muhammad Isnur, kasus tersebut melibatkan Jenderal Polri. Selain itu patut diingat juga, bahwa Novel sudah berkali-kali memperkarakan orang besar, termasuk Jenderal Polri.

Berita Rekomendasi

Baca: Kursi Stadion GBK Sulit Ditarik, Untuk Cegah Vandalisme

Jika hanya polisi yang menangani, Muhammad Isnur menggambarkan penanganan kasus Novel akan seperti 'jeruk makan jeruk.' Maka yang terbaik untuk Polri dan Jokowi, adalah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang melibatkan orang-orang dengan rekam jejak dan kredibilitas yang teruji.

Koalisi masyarakat sipil sudah menyurati Presiden, agar TGPF segera dibentuk. Namun sampai saat ini, belum ada tanggapan dari Istana. Selain itu istri Novel, Rina Emilda juga sudah berupaya agar bisa bertemu pihak Istana, demi terungkapnya kasus penyerangan Novel. Muhammad Isnur berharap dengan atensi tersebut, Jokowi bisa tergugah.

"Kita minta sikap tegas pak Jokowi," ujarnya.

Muhammad Isnur mengingatkan bahwa saat aktivis HAM Munir Said Thalib dibunuh, Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), berani untuk mengambil kebijakan pembentukan TPGF.

Baca: Ini Ekpresi Fredrich Yunadi Saat Ditangkap KPK

Walaupun sampai saat ini pelakunya belum terungkap, namun fakta-fakta dibalik kasus tersebut, bisa diketahui. Jika Jokowi tidak mau membentuk TGPF, maka masyarakat bisa membandingkannya dengan SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas