Dua Perwira Tinggi Polri Disebut Akan Pimpin Sementara Jabar dan Sumut Selama Pilkada 2018
Ia mengatakan jika hal ini merupakan rujukan dari Kemendagri, dan pihak Polri sendiri masih menunggu surat resmi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, mengatakan ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah selama Pilkada serentak 2018 berlangsung, yakni Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Martin, sapaan akrab Martinus, mengatakan jika pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakapolri Komjen Syafruddin dalam Penutupan Rapim Polri 2018, di Auditorium Mutiara PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
"Ya tadi dalam pengarahannya bpk wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujar Martin.
Ia mengatakan jika hal ini merupakan rujukan dari Kemendagri, dan pihak Polri sendiri masih menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait siapa yang akan menjabat sementara.
Namun demikian, Martin mengaku menerima informasi terkait perwira tinggi Polri yang akan menjadi Plt Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Untuk provinsi Jawa Barat, pelaksana tugasnya akan diisi oleh Asops Kapolri Irjen M Iriawan. Dan untuk provinsi Sumatera Utara, direncanakan Irjen Martuani Sormin yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat ini," ungkap Martin kepada media.
Baca: Kronologi Bentrok Antar Ormas di depan Kantor Pemkot Bekasi
Hal ini sudah pernah terjadi sebelumnya, Martin mencontohkan bahwa Irjen Carlo Brix Tewu yang menjabat sebagai Deputi di Kementerian Polhukam, kemudian dipercaya menjabat sementara Gubernur di Provinsi Sulawesi.
Disinggung berapa lama dua perwira tinggi Polri itu menjadi pelaksana tugas, Martin mengatakan antara 4 hingga 5 bulan.
"Dua wilayah ini ikut Pilkada serentak, Polri sendiri diberi kepercayaan dua perwira tingginya untuk menjadi Plt. Sekitar 4 sampai 5 bulan," katanya.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan menjabat hingga 13 Juni 2018, apabila terhitung menjabat lima tahun dari 13 Juni 2013.
Sementara, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, menjabat menjadi orang nomor satu di Sumut pada 10 Agustus 2015, sejak menggantikan Gatot Pujo Nugroho, yang ditetapkan sebagai tahanan KPK atas kasus penyuapan Hakim PTUN Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.