Sekjen Partai Bulan Bintang Tegaskan Partainya Sudah Lengkapi Syarat Verifikasi Faktual ke KPU
KPU belum meloloskan partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini dalam verifikasi faktual, karena belum memenuhi salah satu syarat
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPP Partai Bulan Bintang (PBB) selesai melengkapi berkas dengan menyerahkan identitas pengurus perempuan atas nama Nurdiana dalam proses verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, KPU belum meloloskan partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini dalam verifikasi faktual, karena belum memenuhi salah satu syarat yakni keterwakilan perempuan.
Baca: Nasib Sial Petugas Keamanan yang Jadi Saksi Penyiraman Novel Baswedan
Hal itu karena saat KPU melakukan verifikasi faktual, Nurdiana tidak membawa kartu identitasnya.
Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Ferry Noer mengatakan, insiden tertinggalnya kartu identitas pada proses verifikasi KPU bukan menjadi masalah serius.
"Kemarin pengurus atas nama Nurdiana tasnya tertukar sehingga kartu identitasnya tertinggal di rumahnya di Cibinong. Siang itu juga beliau langsung mengambil KTP-nya dan pada sore harinya diserahterimakan kepada pihak KPU," kata Ferry lewat pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Nurdiana datang ke KPU pada Minggu (28/1) pukul 14.30 WIB, bertemu dengan tim verifikasi KPU atas nama Jodie dan memperlihatkan KTP asli yang bersangkutan.
Dirinha mengatakan, dalam konteks keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, Partai Bulan Bintang telah melampaui batas minimal yang ditetapkan yakni 30 persen.
"Kami punya keterwakilan perempuan sebanyak 31 persen dan itu di atas syarat yang ditetapkan," katanya.
Ferry menjelaskan, dengan disusulkannya kartu identitas salah satu pengurus perempuan itu, PBB sudah dipastikan lolos dalam verifikasi faktual tingkat pusat karena telah memenuhi tiga persyaratan utama yang ditetapkan KPU.
"Insya Allah pada Selasa nanti sudah ada pengumuman tentang kelolosan PBB dalam verifikasi faktual tingkat pusat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman saat memimpin langsung verifikasi faktual di markas PBB menjelaskan, untuk lolos verifikasi faktual dan menjadi partai peserta Pemilu, semua partai politik harus memenuhi tiga syarat.
Pertama alamat jelas kantor DPP. Kedua struktur inti kepengurusan partai. Ketiga adalah 30 persen keterwakilan perempuan sebagai pengurus partai.
Sedangkan dalam verifikasi pada Minggu (28/1/2018), PBB belum bisa memenuhi syarat ketiga. Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai dianggap masih kurang dari 30 persen.
"Keterwakilan perempuan masih kurang karena ada satu pengurus perempuan yang identitas dirinya ketinggalan. Kami memberi kesempatan sampai tiga hari," kata Arief.