Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penunjukan Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur, Desmond: Polisi Di Bawah Mendagri Baru Cocok

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, menyoroti usulan perwira tinggi Polri ditunjuk sebagai penjabat gubernur.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penunjukan Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur, Desmond: Polisi Di Bawah Mendagri Baru Cocok
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, menyoroti usulan perwira tinggi Polri ditunjuk sebagai penjabat gubernur.

Dia menilai, penunjukan itu dapat terjadi apabila instansi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Jokowi Kirim Tiga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia ke DPR‎ Pengganti Perry Warjiyo

"Itu kepala polisi di bawah mendagri baru cocok. Ya sudah. Tidak usah lagi di bawah presiden, di bawah mendagri itu lebih tepat kalau itu yang diinisiasi," tutur Desmond di Kompleks Parlemen, Selasa (30/1/2018).

Namun, untuk membuat instansi Polri berada di bawah Kemendagri harus ada perubahan terhadap undang-undang.

Baca: Soal Pelanggaran Etik Arief Hidayat, Busyro: MK Tak Banyak Belajar Moral Dari Kasus Sebelumnya

Berita Rekomendasi

Saat ini, aparat penegak hukum itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

"Apa yang disampaikan Tjahjo (Tjahjo Kumolo,-red) ke depan itu lebih baik kepolisian di bawah Mendagri. Ini yang dipesankan Mendagri yang mengangkat polisi hari ini. Jadi kita akan ubah undang-undang kepolisian," kata dia.

Sebelumnya, Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Baca: 700 Anak-anak Mendaftar Lihat Fenomena Langka Super Blue Blood Moon di Taman Ismail Marzuki

Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena dua gubernur di daerah tersebut akan pensiun pada Juni 2018.

Pada waktu yang sama, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas