Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Februari Fredrich Yunadi Susul Setya Novanto Jadi Terdakwa

Fredrich Yunadi, yang terjerat kasus menghalang-halangi penyidikan KPK, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kamis, 8 Februari.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 8 Februari Fredrich Yunadi Susul Setya Novanto Jadi Terdakwa
TRIBUN/JEPRIMA
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2017). Yunadi ditahan karena diduga merintangi penyidikan perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Penangkapan Fredrich pada saat itu adalah mirip dengan upaya KPK saat ingin menangkap Setya Novanto.

Baca: Guru Ganteng yang Tewas Usai Dianiaya Murid Berstatus Honorer, Gajinya Cuma Rp 600 Ribu Sebulan

Dalam perjalanan kasus Novanto, tim pemyidik KPK juga justru menemukan Novanto di dalam RS Medika Permata Hijau saat hendak ditangkap dan menjadi buronan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP.

Fredrich menolak menandatangani sejumlah berkas yang disodorkan oleh pihak KPK, mulai penahanan hingga pelimpahan berkas perkaranya ke pengadilan.

Mirip Novanto, Adu Cepat Sidang
Fredrich juga melakukan perlawanan secara hukum atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari 2018.

Sidang pertama gugatagan praperadilan Fredrich ini akan digelar pada Senin, 5 Februari 2018.

Pihak Fredrich berharap KPK bisa menunggu proses dan putusan dari upaya praperadilan tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun pihak KPK justru tergesa-gesa melimpahkan berkas perkara kasus Fredrich ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mereka juga menduga pihak KPK akan sengaja tidak menghadiri sidang pertama praperadilan Fredrich pada Senin mendatang.

Tujuannya diduga agar sidang perkara pokok Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta bisa terlaksana lebih dulu sehingga bisa menggugurkan gugatan praperadilan Fredrich.

Baca: Pak Guru Meninggal Dianiaya Siswa, Khofifah Minta Sang Pelaku Didampingi Psikolog

"Iya lah (terburu-buru), kita lihat saja nanti di sidang praperadilan hari Senin," ujar kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa.

Upaya yang dilakukan oleh Fredrich itu juga mirip dengan strategi yang dilakukan oleh Novanto.

Novanto juga sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK ke PN Jaksel pada 15 November 2017.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas