Bupati Ngada Ditangkap KPK Sehari Sebelum Ditetapkan sebagai Calon Gubernur NTT
Marianus Sae menggandeng Emilia J Nomleni sebagai calon wakil gubernurnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Ngada Marianus Sae, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT) 2018.
Marianus Sae menggandeng Emilia J Nomleni sebagai calon wakil gubernurnya.
Pasangan ini sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Marianus-Emilia akan bersaing dengan tiga pasang calon lainnya.
Baca: Bupati Ngada Jadi Kepala Daerah Keenam Yang Berurusan Hukum dengan KPK Tahun 2018 Ini
Ketiga pesaing Marianus-Emilia adalah Esthon Leyloh Foenay dan Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan PAN; Benny Kabur Harman dan Benny Alexander Litelnoni yang diusung Partai Demokrat, PKPI, dan PKS; serta Victor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.
Penetapan calon kepala daerah oleh KPUD baru akan digelar pada Senin (12/2/2018) besok.
Namun, sehari sebelum momen penetapan calon tersebut, Marianus ditangkap penyidik KPK.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Ngada Marianus Sae.
"Bupati Ngada," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).
Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa. Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
Tak Gugur