Fahri Hamzah: Saya Imbau Mabes Polri Rekrut Kembali Novel Baswedan
Fahri menilai, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sudah keluar dari tujuan utama lembaga tersebut dibentuk
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan tanggapan berbeda soal kepulangan penyidik senior KPK Novel Baswedan dari Singapura ke Indonesia.
Fahri menyarankan agar Novel yang baru pulang setelah dirawat karena disiram oleh orang tidak dikenal tersebut untuk kembali bertugas di Kepolisian.
"Saya imbau Mabes Polri merekrut kembali Novel Baswedan ke dalam Mabes Polri. Kalau dia sudah tak punya waktu, karena pensiun paling tidak direkrut sebagai staf ahli," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (22/2/2018).
Fahri yang selama ini sellau mengkritik keras KPK mengatakan sosok Novel yang dikenal idealis lebih baik bekerja di Kepolisian ketimbang di KPK yang lebih banyak bergaul dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Memang Polri enggak berantas korupsi apa? jadi jangan lepas, kasihan Novel ini. Dia idealis, dia lepas tapi dipegangnya sama orang-orang enggak benar. Panggil saja, ya kan. Enggak usah terus menerus dipakai bermanuver politik, gabung saja di Mabes Polri," katanya.
Baca: 10 Bulan Berlalu, Ini Jejak Kasus Penyiraman Air Keras yang Menimpa Novel Baswedan
Fahri menilai, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sudah keluar dari tujuan utama lembaga tersebut dibentuk.
Oleh karena itu di Kepolisian, kata Fahri, nantinya Novel akan dikenalkan lagi cara melakukan pemberantasan korupsi yang sesuai dengan mekanisme hukum.
"Novel dikenalkan kembali tata cara kerja dan reformasi yang diselenggarakan Mabes Polri. Sehingga jarak antara KPK dengan Mabes Polri tak jauh," pungkasnya.
Novel Baswedan merupakan mantan anggota Kepolisian dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi yang memilih mundur dari institusinya tersebut untuk menjadi penyidik independen di KPK pada 2012 lalu.
Lulusan Akpol 1998 tersebut menjadi bagian dari 28 penyidik kepolisian yang memilih menetap di KPK.