Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Sebut TGPF Dapat Bekerja Beriringan dengan Polri Ungkap Kasus Novel

TGPF itu dapat bekerja beriringan dengan upaya Polri melakukan penegakan hukum dengan cara mencari pelaku penyerangan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Sebut TGPF Dapat Bekerja Beriringan dengan Polri Ungkap Kasus Novel
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Amiruddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM, Amiruddin, mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Selama pengungkapan kasus, menurut dia, TGPF itu dapat bekerja beriringan dengan upaya Polri melakukan penegakan hukum dengan cara mencari pelaku penyerangan.

Dia berkaca dari pengalaman pernah terlibat di dalam TGPF kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Pembentukan TGPF itu dilakukan di zaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

"Itu bisa melengkapi kerja penyidik kapolri. Positif saja, karena akan membuat kerja polisi ditambah TGPF bisa saling melengkapi," tutur Amiruddin, ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Baca: Band Efek Rumah Kaca Dendangkan Lagu Sebelah Mata untuk Novel Baswedan

Sampai saat ini, menurut dia, Komnas HAM bersikap pasif melihat perkembangan selama pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Selain itu, dia juga menghormati upaya dari aparat kepolisian yang masih terus berupaya mengungkap kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami tentu memperhatikan. Tetapi dalam proses seperti ini, kami menghormati langkah-langkah penyidikan yang dilakukan Polri. Hasilnya apa tentu Polri menyampaikan ke publik seperti apa proses. Komnas tidak mencampuri upaya penyidikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas