Andreas Cs Dinilai Tidak Memahami Prosedur dan Kaidah Standar Pelepasan Varietas
Ketidakpahaman AB2TI ini juga tercermin dalam pelaksanaan kegiatan kerjasama pelepasan varietas padi antara BB Padi dengan AB2TI.
Editor: Hasanudin Aco
(3) Melalui beberapa proses tahapan pengujian keaslian mutu genetik (pemeriksaan di pertanaman).
(4) Melalui pengujian mutu benih di laboratorium (mutu fisik, dan mutu fisiologis). "Biji" baru disebut benih apabila telah memenuhi semua persyaratan tersebut.
Perlu diingat, kata Suprihanto, bahwa dalam sistem sertifikasi benih padi, benih dibagi dalam beberapa kelas benih yakni Breeder seed (BS), Foundation seed (FS, Benih Dasar), Stock Seed (SS, Benih Pokok), dan Extention Seed (ES, Benih Sebar).
"Semua kelas benih ini dibuat untuk menjaga kemurnian genetik varietas, fisik, dan fisiologis benih," katanya.
Mengenai benih bantuan pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Suprihanto menyampaikan bahwa benih yang dibagikan itu adalah benih yang telah diuji kemurnian genetik, fisik, dan fisiologisnya oleh institusi khusus yang berwenang menguji mutu benih yaitu Balai Pengujian dan Sertifikasi Benih (BPSB). Balai tersebutlah yang menguji dan mengeluarkan sertifikat “biji” itu menjadi benih yang bermutu.
Semua benih bantuan pemerintah sudah melalui proses pengujian dan sertifikasi benih. "Semua benih bantuan pemerintah adalah benih bersertifikat," jelas Suprihanto
Jadi sangat tidak benar kalo AB2TI mengatakan benih bantuan pemerintah adalah benih konsumsi. Dalam isitilah perbenihan tidak ada namanya benih konsumsi yang ada “Biji konsumsi”.
Dalam hal bantuan benih padi pemerintah, menurut dia, perlu ditegaskan disini bahwa 90% varietas padi yang ditanam petani seluruh Indonesia berasal dari varietas yang dihasilkan oleh Kementerian Pertanian.
Benih padi bantuan pemerintah mempunyai keunggulan kemurnian genetik yang baik, varietas padinya jelas dari varietas padi dari tahapan pemuliaan yang benar, bukan hanya mengaku/mengklaim varietas padahal tahapan pemuliaan-nya tidak jelas dan tidak valid.
Benih bantuan pemerintah punya keaslian dan kemurnian genetik yang tinggi, mutu fisik yang baik, tidak ada campuran varietas lain, dan punya mutu fisiologis yang tinggi (daya berkecambah >80%).
Biji konsumsi (gabah) padi tidak bisa serta merta menjadi benih padi. Pertanyaan dan pemeriksaan awal sertifikasi benih adalah “benih yang ditanam varietas apa? (harus jelas varietasnya, bukan varietas ngaku ngaku), kedua, kelas benih yang ditanam apa? (Kelas benih FS kah, kelas benih SS kah atau sudah kelas benih ES). Kalo varietas tidak jelas maka “biji” itu tidak bisa menjadi benih.
"Kalau varietasnya jelas, tapi kelas benih yang ditanam itu kelas ES, maka tidak bisa “biji” itu menjadi benih," ujarnya.
Diakhir keterangannya, Suprihanto menyatakan hingga saat ini tidak ada satupun bantuan benih padi dari Kementerian Pertanian yang tidak melalui proses sertifikasi benih sehingga benih bermutu pemerintah sangat berperan besar dalam mensejahterakan petani dan menjaga produksi padi Nasional.
BB Padi dan Badan Litbang Pertanian menyayangkan pernyataan sikap AB2TI yang tidak peka terhadap kebutuhan petani terhadap benih bantuan dari Pemerintah.
Di lain pihak, lanjut Suprihanto, profesionalisme dan kapasitas AB2TI dalam melaksanakan kegiatan perbenihan dan pelepasan varietas sangat meragukan. "Kritisi seyogyanya digunakan untuk memperbaiki sistem, tetapi jika kritisi itu berasal dari pihak yang tidak professional dan tidak memahami konsep, maka apakah benar itu disebut kritisi," kata dia.