Keponakan Novanto Bantah soal Bungkusan untuk Aziz Syamsudin dan Fayakhun
"Pernah disuruh bawa Bungkusan untuk Fayakhun? bungkusan ini belum tentu uang, biasa yang lain, bisa gado-gado?" tanya jaksa
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Coba diingat-ingat, anda bilang secara pribadi tidak pernah. Berarti di luar pribadi, pernah dong?" ucap jaksa.
Lagi-lagi, Irvanto menjawab tidak pernah.
Diketahui, terkait dengan Aziz Syamsudin, Setya Novanto pernah mengusulkan Aziz sebagai penggantinya memimpin parlemen.
Usulan itu disampaikan Setya Novanto bersamaan dengan surat pengunduran dirinta yang dikirim kepada DPR dan Fraksi Golkar. Aziz memang dikenal dekat dengan Setya Novanto.
Dalam kasus e-KTP Aziz juga menjadi saksi meringankan saat Setya Novanto menjadi tersangka. Nama Aziz juga disebut menekan Miryam, anggota DPR asal Fraksi Hanura terkait kesaksian dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sementara itu, untuk anggota fraksi Partai Golkar, Fayakun Andriadi, pernah disebut menerima suap senilai Rp 12 miliar terkait proyek pengadaan di Bakamla. Penerimaan uang diduga melalui akun bank luar negeri. Cara ini disebut sebut mirip dengan pola penerimaan uang untuk Setya Novanto di kasus e-KTP.