Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Tahu Cara Agar Pengaduanmu Direspon KPK? Cukup Penuhi Syarat Ini

Sejak berdiri 14 tahun lalu, KPK berhasil membongkar kasus korupsi dan menjebloskan banyak nama-nama besar ke dalam jeruji besi.

Penulis: Wahid Nurdin
zoom-in Mau Tahu Cara Agar Pengaduanmu Direspon KPK? Cukup Penuhi Syarat Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) Pengadilan Negeri Tangerang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yakni Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri, Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika, dan dua orang pemberi suap yakni Agus Wiratno dan HM Saipudin terkait pemberian suap gugatan perdata perkara wanprestasi dengan komitmen fee sebesar 30 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani tindak pidana korupsi di Indonesia patut diacungi jempol.

Sejak berdiri 14 tahun lalu, KPK berhasil membongkar kasus korupsi dan menjebloskan banyak nama-nama besar ke dalam jeruji besi.

Sebut saja Irjen Pol Djoko Susilo, Luthfi Hassan Ishaaq, Ratu Atut, Akil Mochtar, Suryadharma Ali dan masih banyak sederet nama lainnya.

Saat ini pun KPK masih menangani kasus mega proyek E-KTP yang disebut merugikan negara hingga Rp 2,4 Triliun, menyeret nama Setya Novanto.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/3/2018). Sidang mantan ketua DPR itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Beberapa tahun belakangan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga gencar dilakukan di berbagai daerah.

Hal itu tak lepas dari laporan dan informasi dari masyarakat.

Namun, tahukah Anda bagaimana agar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh KPK?

BERITA REKOMENDASI

Nah, melalui kultwitt akun Twitter resminya, KPK menjelaskan bagaimana sebuah laporan dugaan tindak pidana korupsi dapat ditindaklanjuti.

Berikut penjelasan KPK:

1. Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK melalui Pengaduan Masyarakat. Mari pahami seperti bagaimana laporan atau Pengaduan bisa ditindaklanjuti oleh KPK

2. Agar laporan atau Pengaduan bisa ditindaklanjuti oleh KPK, syarat dan kualitas Pengaduan harus terpenuhi. Minimal adanya bukti permulaan indikasi tindak pidana korupsi.

3. Laporan setidaknya mengungkap jenis penyimpangan, fakta/proses kejadian, penyebab dan dampak (kerugian negara yang ditimbulkan)


4. Sesuai dengan PP No 71/2000 Pasal 2 dan Pasal 3, Pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti apabila telah disertai dengan data lengkap

5. Lengkap seperti apa? Bisa menggunakan rumus 5W + 1 H yakni ; Apa yg dilakukan?;Mengapa dilakukan?; Siapa saja yang terlibat?; Dimana perbuatan itu dilakukan?; Bagaimana perbuatan itu dilakukan?; Berapa nilai uang/barang yang dilibatkan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas