Ribuan Jemaah Belum Diberangkatkan, Franchise First Travel Mengaku Rugi
Saksi yang juga Dirut PT Duta Amanah Indoraya, Andri Kunarto menceritakan kegagalan memberangkatkan ribuan orang calon jemaah umrah asal Malang, Jawa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi yang juga Dirut PT Duta Amanah Indoraya, Andri Kunarto menceritakan kegagalan memberangkatkan ribuan orang calon jemaah umrah asal Malang, Jawa Timur.
Andri merupakan salah satu franchise First Travel.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/3/2018), Andri bercerita bagaimana pemberangkatan jemaah umrah mulai tersendat pada 2017.
Selain itu, dia merinci total jemaah yang diberangkatkannya dan tidak berangkat.
Baca: Siti Nurhaliza Unggah Video Detik-detik Pasca Persalinan, Netizen Terharu Sampai Menangis
"Total jemaah 2015-2017 ada 1.541 orang. Yang sudah berangkat 877 orang, dan 664 orang belum. Tersendat mulai Februari 2017," ujar Andri.
Bahkan, Andri menyatakan ada Rp 9,6 miliar yang menjadi tunggakan First Travel karena gagal memberangkatkan jemaah.
Dia mengaku mengalami kerugian secara pribadi akibat kasus First Travel.
Dia mengatakan ada 135 jemaah yang ditunda keberangkatannya meski sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Mei 2017.
Baca: PSK Digerebek Saat Layani Pelanggannya, Ternyata Bosnya Adalah Driver Ojek Online
Setelah menunggu kurang lebih satu minggu, akhirnya First Travel memberangkatkan para jemaah tersebut secara bertahap.(*)