Ada 414 Kombes Nganggur, Jenderal Tito Akui Adanya ''Bottleneck'' di Polri
Beberapa hari lalu, Mabes Polri membenarkan adanya sekira 414 anggota berpangkat komisaris besar (kombes) yang tak memiliki jabatan di instansinya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari lalu, Mabes Polri membenarkan adanya sekira 414 anggota berpangkat komisaris besar (kombes) yang tak memiliki jabatan di instansinya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun mengakui adanya 'bottleneck' pada pangkat Kombes. Dengan kata lain banyak anggotanya yang menganggur di pangkat Kombes.
Baca: Menanti Gebrakan 100 Hari Gubernur BI Terpilih
Tito mengatakan itu terjadi karena ada 414 kombes yang sudah lulus sekolah, namun posisi untuk bintang satu atau pangkat brigadir jenderal (brigjen) sangatlah terbatas.
"Mereka yang lulus sekolah, sudah pangkat kombes, terjadi penumpukan di pangkat kombes. Bottleneck menuju pangkat bintang. Jumlah pangkat bintang nggak banyak," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Ia pun menjelaskan jika dalam struktur tubuh Polri, hanya ada 9 posisi untuk pangkat komisaris jenderal (komjen), 60 Posisi untuk inspektur jenderal (irjen), dan 220 posisi untuk brigadir jenderal (brigjen).
Tak pelak, ini menimbulkan 'bottleneck' di struktur Polri. Banyaknya Kombes yang mencari posisi bintang, tak sebanding dengan jumlah yang ditawarkan di struktur.
"Sementara jumlah kombes yang baru keluar, anjak dan lain lain yang sudah selesai sekolah hampir 400 (orang)-an, yang nyari posisi bintang dan lain-lain," ungkap dia.
Tito pun memastikan akan mencari jalan keluar dari permasalahan ini.
Sebelumnya, Mabes Polri dalam proses mencarikan solusi pada banyaknya Kombes yang non job pada 2018 ini.
Setidaknya bakal ada 414 perwira menengah di lingkungan Mabes Polri yang akan menganggur atau tidak memiliki jabatan pada Desember tahun 2018.
Adalah Komisioner Kompolnas Irjen (pur) Bekto Suprapto yang mengatakan soal ini, usai dirinya mendapat informasi dari Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.
Arief tengah mencarikan solusi atas perwira yang tanpa job yang selama ini ditaruh sebagai analis kebijakan (anjak) ini.
”Itu bagian dari pembenahan sistem tata kelola SDM di Polri. Saat ini kita sedang melakukan pembenahan-pembenahan itu. Memang kita tidak bantah itu, ada stuck di Kombes. Sudah mulai setahun belakangan ini Polri berupaya untuk mengurangi,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Senin (26/3).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.