Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Minta Kominfo dan Provider Blokir Panggilan Internasional yang Mencurigakan

Menurutnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebaiknya segera berkoordinasi dengan provider dalam melakukan investigasi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua DPR Minta Kominfo dan Provider Blokir Panggilan Internasional yang Mencurigakan
dok. DPR
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemenkominfo) dan Operator Seluler diminta untuk melakukan pemblokiran terhadap panggilan internasional yang mencurigakan dan yang frekuensinya tidak wajar.

Demikian Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan terkait informasi semakin maraknya kasus pencurian pulsa bermodus panggilan tidak terjawab dari nomor internasional yang tidak dikenal (Wangiri/penipuan sekali dering).

Baca: Pidato Prabowo Soal Elite Maling Tuai Reaksi, KH Maruf Minta Sebut Nama, Fadli Beri Penjelasan

Bamsoet, sapaan akrabnya, mengingatkan kembali bahwa hal serupa pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2016.

"Kemenkominfo dan Operator Seluler harus tegas menindaknya dengan melakukan pemblokiran. Hal ini sebagai upaya pencegahan kasus pencurian pulsa tersebut," kata Bamsoet, menanggapi isu-isu aktual kepada wartawan, Senin (2/4/2018).

Menurutnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebaiknya segera berkoordinasi dengan provider dalam melakukan investigasi.

Pun guna melakukan kajian terhadap modus pencurian pulsa, sesuai dengan regulasi hukum internasional yang terkait dengan perlindungan terhadap konsumen.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR itu mendorong Kapolri agar menugaskan Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri.

Tak lain untuk mengusut tuntas motif pencurian pulsa dengan panggilan internasional yang diketahui oleh provider.

Pria yang pernah menduduki jabatan Sekretaris Fraksi Golkar itu juga mendorong Kemenkominfo bersama dengan provider seluler untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat.

Substansinya agar mengabaikan jika mendapatkan panggilan internasional dari nomor yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan keluarga/kerabat di negara tersebut.

"Serta demi keamanan untuk tidak mencantumkan nomor telepon pribadi pada akun media sosial," tandasnya.‎(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas