Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kiai Ma'ruf Amin: Sukmawati Tidak Ada Niatan Menghina Islam, Hentikan Pelaporan ke Bareskrim

Selain itu Maruf juga meminta kepada masyarakat yang telah melaporkan Sukmati untuk dicabut

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kiai Ma'ruf Amin: Sukmawati Tidak Ada Niatan Menghina Islam, Hentikan Pelaporan ke Bareskrim
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Sukmawati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sukmawati Soekarnoputri bertamu ke kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Sukmawati mengklarifikasi pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang diduga telah menodakan agama islam. Setelah mendengar penjelasan dari Sukmawati, menurut Kiai Ma'ruf, Sukmawati tak berniat menghina Islam. Kandungan dari puisi tersebut merupakan ekpresi sebagai seniman.

"Tidak ada niatan menghina islam, itu pemikiran budayawan dan seniman yang mengekspresikan sehingga tak memperhitungkan apa yang terjadi oleh kelompok lain," ujar Kiai Ma'ruf di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Hanya saja, ekspresi dari Sukmawati kurang memperhitungkan akibat yang terjadi, ketika itu didengar oleh pihak lain. Terutama yang memiliki pandangan-pandangan, bahwa puisi juga tetap menghormati norma-norma hukum, kesantunan, maupun kepatutan.

"Oleh karena itu beliau minta maaf kemarin dilakukan melalui media, dan hari ini langsung menemui kami dan menyampaikan minta maafnya untuk disampaikan kepada khalayak, umat Islam khususnya," ujar Kiai Ma'ruf.

Maruf Amin meminta seluruh umat islam untuk membuka pintu maaf untuk Sukmawati. Selain itu Maruf juga meminta kepada masyarakat yang telah melaporkan Sukmati untuk dicabut.

"Kami minta semua umat Islam menerima permintaan maaf beliau dan tak menghujat. Hentikan pelaporan ke Bareskrim," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas