Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta di Balik Pencurian Ikan di Indonesia, Menteri Susi Curiga Juga Ada Human Trafficking

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan fakta lain di balik pencurian ikan yang marak terjadi di Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta di Balik Pencurian Ikan di Indonesia, Menteri Susi Curiga Juga Ada Human Trafficking
TRIBUNNEWS.COM/Yanuar Nurcholis Majid
Menteri Susi Pujiastuti, saat menghadiri acara Syukuran Kompas Gramedia, di area parkit belakang Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Barat, Kamis (8/2/2018).  

Laporan Wartawan Tribunnrws.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan fakta lain di balik pencurian ikan yang marak terjadi di Indonesia.

Menurut Susi biasanya pelaku modus kejahatan seperti itu juga akan melakukan kejahatan lain seperti perbudakan manusia, penyelundupan narkoba, dan penyelundupan lainnya.

"Mereka biasanya juga bukan sekedar ikan tapi juga melakukan human traficking (perbudakan manusia), melakukan drugs smuggling (penyelundupan), dan smuggling lain-lainnya yang kita tidak tahu apa selain melakukan tranship ikan," kata Susi saat konferensi pers terkait Penangkapan Kapal Buronan Interpol di Jalan Widya Chandra V No. 26 pada Sabtu (7/4/2018).

Susi membeberkan modus baru pencurian ikan di Indonesia.

Menurutnya, pelaku Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing tersebut kini sudah mulai melakukan cara-cara baru yaitu transhipment atau penjemputan ikan dari kapal-kapal ikan Indonesia di wilayah laut perairan Indonesia terluar.

"Jadi sekarang modusnya berganti, bukan kapal asing yang nangkep, tapi kapal Indonesia," kata Susi dalam

Berita Rekomendasi

Susi menerangkan bahwa kapal-kapal ikan dari Indonesia dan milik perusahaan Indonesia itu kini telah terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan asing yang ingin mencuri ikan dari Indonesia tanpa mlewati prosedur yang sah.

Susi bahkan meyakini kejahatan tersebut merupakan kejahatan trans-nasional yang terorganisir.

"Jadi memang illegal unreported unregulated illegal fishing itu betul-betul very well transnasional organized crime (kejahatan trans-nasional yang teroganisir dengan sangat baik)," kata Susi.
Ia menilai bahwa data hasil ekspor ikan yang saat ini ada belum seutuhnya karena kejahatan dengan modus transhipment tersebut.

"Jadi hasil export Indonesia yang tercatat sekarang masih belum hasil yang sepenuhnya," kata Susi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas