Marak Kampanye #2019GantiPresiden, Ini Tanggapan Politikus Demokrat
"Saya belum melihat ada pelanggaran di kaos itu," ujar Kadiv Advokasi dan Batuan Hukum DPP Partai Demokrat
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai sah-sah saja mengampanyekan gerakan ganti presiden dengan kaus bertuliskan tanda pagar (tagar) #2019GantiPresiden.
Kampanye ganti presiden bisa dilihat sebagai bentuk aspirasi atau bentuk kampanye kompetitor Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tentu harus lihat sebagai bagian dari demokrasi.
"Saya belum melihat ada pelanggaran di kaos itu," ujar Kadiv Advokasi dan Batuan Hukum DPP Partai Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Minggu (8/4/2018).
Baca: Presiden PKS Jelaskan Alasan Kecilnya Kemungkinan Dukung Jokowi di Pilpres 2019
Tapi, ia berpesan kepada pihak yang ada dibalik gerakan kaus 2019 Ganti Presiden agar menjaga wibawa Lembaga Presiden dan tidak menggunaka kalimat kalimat yang tidak patut.
Demikian juga respon dari Jokowi yang menanggapi maraknya gerakan kaus tersebut, menurutnya tanggapan itu sebagai reaksi untuk mematahkan kampanye lawan atau kompetitor.
"Pak Jokowi sedang menunjukkan respon bawa karena sesungguhnya gerakan itu memang layak diwaspadai karena patut diduga bisa membesar," jelasnya.
Baca: Luhut: Jokowi Juga Manusia, Sah Sah saja Kalau Agak Jenkel
Menurutnya, ini adalah bagian dari demokrasi.
Sebagian rakyat berhak berharap ganti presiden 2019 dan Jokowi juga berhak untuk mempertahankan jabatannya untuk periode kedua.
"Demokrasi membolehkan kompetisi dengan narasi narasi yang sah dan baik, bukan kampanye hitam dan bukan fitnah," jelasnya.