Groundbreaking, BAZNAS-UNDP Resmi Bangun PLTMH di Provinsi Jambi
Setelah melalui proses yang panjang dan melelahkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akhirnya secara resmi memulai pembangunan PLTMH
Penulis: FX Ismanto
Di tempat yang sama, Sekretaris Dirjen EBTKE, Drs. Wawan Supriatna, M.Pd menambahkan, pembangunan pembangkit listrik ini akan meliputi satu unit PLTMH baru di Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dan revitalisasi tiga unit PLTMH di Desa Ngaol, Desa Air Liki dan Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
“Pembangunan ini merupakan bagian dari proyek MTRE3, di mana UNDP dan Kementerian ESDM menyediakan akses listrik dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT),” ucap dia.
Wawan menyebutkan, satu PLTMH yang baru direncanakan akan beroperasi pada Agustus 2018, dengan kapasitas 60 kW yang akan memberikan akses listrik kepada 283 rumah tangga, 2 sekolah, 1 masjid dan 4 mushala serta infrastruktur desa lainnya. Sementara tiga PLTMH lain yang direvitalisasi direncanakan beroperasi penuh pada Juli 2018, dengan kapasitas masing-masing sebesar 40 kW akan memberikan akses listrik bagi 523 rumah tangga, 5 sekolah, 3 masjid, 15 mushala, 1 pesantren dan infrastruktur desa lainnya.
Total penerima manfaat akses listrik dari program ini adalah sebanyak 803 rumah tangga. Untuk menjaga kesinambungan operasi PLTMH, di masing-masing desa juga dilakukan peningkatan kapasitas masyarakat, pelatihan operator dan pembentukan lembaga desa pengelola PLTMH.
TENTANG BAZNAS
Adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) pada tingkat nasional. Kelahiran UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat provinsi dan kabupaten/kota).
TENTANG SDGs
SDGs, merupakan seruan universal untuk bertindak untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi planet ini dan memastikan bahwa semua orang menikmati perdamaian dan kemakmuran. 17 Tujuan ini menindaklanjuti keberhasilan Tujuan Pembangunan Milenium, sementara mencakup bidang baru seperti perubahan iklim, kesenjangan ekonomi, inovasi, konsumsi berkelanjutan, perdamaian dan keadilan, di antara prioritas lainnya. UNDP Indonesia bersama dengan Pemerintah Kanada dan Indonesia, akademisi, sektor swasta, masyarakat madani dan publik berkomitmen untuk mencapai tujuan global tersebut pada tahun 2030.
TENTANG MTRE3 Project
Proyek MTRE3 adalah proyek nasional kerjasama antara UNDP dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM yang memiliki tujuan utama untuk mendukung desain dan implementasi tindakan mitigasi perubahan iklim di sektor pembangkit energi dan energi akhir. Proyek ini bertujuan untuk mendukung Pemerintah Indonesia mencapai target penurunan emisi sebesar 29 persen pada skenario bisnis seperti biasa pada tahun 2030. MTRE3 beroperasi di provinsi Riau, Jambi, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana persentase keluarga yang kekurangan akses listrik masih tinggi. Proyek ini bertujuan untuk mengembangkan dan harga meningkatkan akses terhadap energi alternatif, terutama di daerah pedesaan yang menghadapi kemiskinan tinggi. (*)